Angin Kencang Rusak Dua Rumah di Sumbawa Barat

Sumbawa Barat. Diskominfo – Dua rumah warga rusak akibat diterjang angin kencang di dua kelurahan di kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/12/2019). Dua rumah tersebut masing-masing berada di kelurahan Telaga bertong dan kelurahan Bugis.

Musibah angin kencang tersebut mengakibatkan dua rumah rusak ringan karena terbawa oleh angin kencang yang datang pada sekitar pukul 14.30 Wita. Salah satu rumah warga di kelurahan Bugis adalah rumah Abdullah yang mengalami rusak di bagian samping, atap rumah yang terbuat dari spandek terangkat. Untungnya tidak ada korban jiwa. Dari kerusakan tersebut Abdullah mengalami kerugian sekitar belasan juta rupiah.

“Ini tadi karena angin kencang sekali sehingga atap ini terangkat. Ini kita perbaiki lagi dan beli bahan lagi.” Kata Abdullah. Selain rumah, Abdullah juga mempunyai Toko Bangunan yang atapnya juga nyaris ambruk akibat angin kencang tersebut.

Baca Juga : dinas-perdagangan-provinsi-gelar-pasar-murah-hut-ke-61-ntb/

Selain rumah Abdullah, satu rumah lainnya milik Kahairumunir yang berada di RT. 01/01 lingkungan Telaga Baru A kelurahan Telaga Bertong. Ia menceritakan bahwa angin yang menerjang rumahnya sangat kencang sehingga atap rumahnya terangkat dan tiang rumah yang terbuat dari kayu pecah. Bahkan rumahnya yang sebagian besar terbuat dari kayu terlihat miring.

“Tadi kami ada di dalam rumah saat kejadian, saya kaget dan langsung keluar rumah melalui pintu belakang. Kerugian untuk sementara belum diketahui. Saya berharap bantuan dari pemerintah secepatnya agar rumah kami bisa dihuni secepatnya seperti semula,” katanya.

Pasca terjadinya angin tersebut, Ia juga berharap pemerintah segera memperbaiki jalan di depan rumahnya yang saat ini masih sulit dilalui pada saat musim hujan karena becek.

Ketua RT.01/01 Telaga Baru A, Rifai pada saat ditemui dilokasi kejadian juga merespon musibah yang terajadi. Rifai akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan agar segera memberikan bantuan kepada warga tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu