Polres Sumbawa Barat Berikan Bantuan Sembako Pada Pesantren dan Ajak Santri Menanam Pohon.

Sumbawa Barat. PublikOnline – Dalam rangka kegiatan Jumat Barokah safari Kambtibmas, Polres Sumbawa Barat memberikan bantuan sembako kepada Pondok Pesantren Al-Furqon desa Tongo kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (10/1/2020).

Penyerahan bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumbawa Barat, Kompol Teuku Ardiansyah dan diikuti oleh Kasat Binmas Polres Sumbawa Barat beserta anggota dan dihadiri oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Furqon, Ustad H. Rahmad dan para santri yang jumlahnya sekitar 200 orang.

Adapun Bantuan Sembako yang diberikan di antaranya 11 dus mie instan, 12 kampet beras, tujuh trei telur,satu dus minyak goreng bimoli, satu dus gula, satu dus sabun daia dan satu dus the sari wangi.

Baca Juga : tanam-puluhan-pohon-wakapolres-sumbawa-barat-ingin-masyarakat-sadar-akan-kerusakan-lingkungan/

Wakapolres Sumbawa Barat, Kompol Teuku Ardiansayah saat menyerahkan bantuan mengatakan bahwa penyerahan bantuan sembako kepada merupakan langkah awal untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk saling peduli terhadap sesame.

“Kegiatan ini dalam rangka untuk mendekatkan hubungan aparat kepolisian dengan masyarakat, serta kepedulian sesame kita,” kata Wakapolres.

Selain memberikan bantuan sembako, Wakapolres juga memimpin penanaman puluhan pohon di lingkungan pondok pesantren untuk penghijauan bersama para guru dan ratusan santri. “Banyak yang belum sadar kalau pohon itu begitu penting bagi masa depan anak cucu kita. Saya menghimbau masyarakat agar tidak menebang pohon secara sembarangan,” kata Wakapolres.

Wakapolres juga menghimbau kepada Jajaran Polsek agar tetap memberikan himbauan kepada masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan yang diawali dengan penanaman kembali pohon produksi yang melibatkan masyarakat secara utuh sehingga dapat sama-sama merasa memiliki dan menjaga kelestarian alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu