Harga Enam Jenis Bahan Pokok di Sumbawa Barat Naik Signifikan.

Sumbawa Barat. PublikOnline – Berdasarkan hasil pantauan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terhadap harga beberapa kebutuhan pokok di pasar rakyat, toko pengecer dan barang strategis periode minggu ke dua Bulan Januari 2020 di KSB, Nusa Tenggara Barat (NTB), terdapat beberapa harga bahan pokok yang mengalami kenaikan yang signifikan.

Kenaikan harga tersebut yaitu pada Cabai merah keriting, cabe merah biasa, cabe rawit, bawang merah, bawang putih dan tomat, beberapa bahan pokok itu mengalami kenaikan hingga di atas 50 persen.

Kepala Dinas Koperindag, Amin Sudiono melalui Kepala Bidang perdagangan, Rahadian, di Taliwang, Sabtu, mengatakan bahwa bahwa beberapa kenaikan harga tersebut dikarenakan langkanya ketersediaan bahan pokok.

“Kelakaan bahan pokok itulah yang membuat harga nya naik melambung tinggi,” kata Dia.

Dari pantauan harga selama tiga minggu terakhir ini, sambung Rahadian, cabai merah keriting dan cabai merah biasa mengalami kenaikan yang signifikan, pada minggu ke empat bulan Desember 2019 lalu seharga Rp35.000, minggu pertama Januari 2020 naik menjadi Rp48.000 dan lagi-lagi mengalami kenaikan pada minggu ke dua Januari 2020 menjadi Rp60.000 , total kenaikannya mencapai 62 persen.

“Adapun persentase total kenaikannya di atas 60 persen dari pantauan tiga minggu terakhir ini,” tutur Rahadian.

Sementara cabai rawit merah juga naik, dari harga Rp35.000 menjadi Rp43.000 dan pada minggu ke dua Januari 2020 naik lagi menjadi Rp60.000, total kenaikan juga mencapai 62 persen.

Begitu juga dengan bawang merah yang mengalami kenaikan 35.50 persen, dari harga Rp29.000 menjadi Rp40.000 selama tiga minggu terakhir. Bawang Putih dari harga Rp35.000 naik menjadi Rp38.000.

Selain itu Tomat juga mengalami kenaikan, harga tomat pada Desember 2019 adalah Rp14.000 naik menjadi Rp20.000  pada awal Januari 2020 hingga saat ini.  Untuk menghadapi kenaikan harga bahan pokok seperti ini, Pihak Dinas Koperindag tetap berkoordinasi dengan pihak Dinas Perdagangan Provinsi sehingga harga bahan pokok menjadi normal kembali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu