Polsek Woha Amankan Barang Bukti Laka Lantas. Diduga Sepeda Motor Tersebut Hasil Curanmo.

Bima. PublikOnline – Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di jln jurusan Tente – Karumbu Desa Ngali Kecamatan Belo antara sepeda motor (SPM) Honda Scoopy warna merah No. pol : EA 2737 SP yang terjadi pada pukul 16.00 wita sore kemarin, sedang dalam penyelidikan Kepolisian.

Hal itu dikatakan Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K. Melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi, di Bima, Senin (20/1/2020).

Lebih lanjutnya, Ia mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi tersebut di atas yakni antara sepeda motor yang dikendarai oleh seorang laki-laki dengan pejalan kaki atas nama Hikmah (30) warga Desa Ngali Kecamatan Belo.

“Ketika terjadinya kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor langsung melarikan diri menuju kearah Desa Lido, kemudian motor merek Honda Scoopy diamankan oleh warga setempat dan masyarakat melaporkan kejadian ke Kapolsek Belo melalui telpon seluler,” ungkapnya.

Usai laporan, personel Polsek Belo langsung mendatangi TKP untuk mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan dibawa ke Mako Polsek Belo.

Dijelaskan Hanafi, setelah Barang Bukti diamankan di Polsek Belo, ternyata sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan curanmor yang terjadi di wilayah hukum polres Bima kota.

“Berhubung Tempat Kejadian Perkara (TKP) curanmor berada di wilayah Polres Kota, maka penanganan oleh Polres Kota. Sedangkan Kasus Laka Lantas ditangani Unit Laka Sat Lantas Polres Bima”, Tutup Hanafi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu