Pemda Akan Tertibkan Lapak Sepanjang Pantai Panda di Bima.
Bima. PublikOnline – Kepala Satuan Polisi Pamon Praja (Pol PP) Kabupaten Bima, H.Sumar Sono,SH.MH, menyatakan, Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban lapak dan bangunan di sejumlah titik di Kabupaten Bima.
“Soal Lapak yang akan ditertibkan yaitu di sepanjang jalan lintas Panda hingga perbatasan Kota dan Kabupaten”. Katanya di Bima, Rabu.
Tidak hanya itu, lapak dan bengkel yang dibangun di atas trotoar jalan lintas Talabiu hingga pasar Tente kecamatan Woha juga akan dilakukan penertiban. “Pasalnya selain merusak estetika keindahan jalan, juga mengganggu masyarakat pejalan kaki”. Ucapnya.
Selain itu pula Bangunan baru maupun lapak dan bengkel yang dibangun di sepanjang bibir pantai Desa Lewintana dan Bajo juga akan ditertibkan, terkecuali bangunan yang sudah berpuluh-puluhan tahun. Lapak di depan SPBU donggo bolo juga akan dibongkar.
“Pada intinya kios, rumah dan bengkel yang dibangun di atas aset negara tidak boleh dijadikan untuk membangun bangunan atau dijadikan hak milik. Pokoknya kita tertibkan semua, tidak boleh warga bangun sembarangan,” jelasnya.