Ratusan Jerigen Miras Jenis Sofi Diamankan Polres Bima di Langgudu
Bima. PublikOnline – Ratusan Jerigen minuman keras jenis Sofi diamankan Tim Reserse brimob (resmob) sat Brimob den C Bima dari sebuah mobil pick up di desa Rore kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Rabu (22/1/2020).
Kanit Res Brimob, Bripka Ardi Baron Bayu Seno, di Bima, Rabu, menjelaskan, bahwa Miras tersebut dibawa oleh pelaku dari timur menggunakan alat transportasi laut (motor boath) dan diturunkan di perairan Desa Rore Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Pelaku yang berinisial RS (50) asal desa Tente kecamatan Woha Bima yang ditangkap bersama barang bukti merupakan Bandar miras di Bima. Ia mengakui ratusan jerigen miras tersebut adalah miliknya dan rencananya akan disebarkan di Kabupaten dan Kota Bima.
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=102355184654619&id=102231058000365
“Sebelum penangkapan tersebut, Tim Reserse Brimob melakukan pengintaian selama tiga hari. Alhamdulillah, setelah terus memantau pergerakan motor boath yang membawa miras dan tadi malam kami langsung mengamankanya,” ungkap Ardi kepada.
Total jumlah Sofi yang diamankan, kata Ardi, yaitu lebih dari 3000 liter. Kini Miras bersama pelakunya sedang dalam pemeriksaan awal penyidikan di Mako Brimob Den C Bima yang berlokasi di Kelurahan Sambinae Kota Bima. Selanjutnya penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota.