Polres Sumbawa Barat Kembali Amankan Tersangka dan Puluhan Gram Sabu.

Sumbawa Barat. PublikOnline – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat kembali menangkap dan mengamankan seorang terduga berinisial FA (33) warga kelurahan Sampir pemilik Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di depan Losmen Citra Taliwang Kelurahan Sampir Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (23/1/2020).

“Penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 22.51 WITA tersebut dari hasil olahan informasi dari masyarakat yang mengetahui akan adanya transaksi di lokasi tersebut.” Ucap Kasat Res Narkoba, IPTU Budiman Perangin Angin, SH. Melalui PS Paur Subbag Humas Polres Sumbawa Barat, Bripka Mayadi Iskandar, di Taliwang, Jumat.

Sebelumnya polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap gerak gerik terduga. Setelah target berada di lokasi, Anggota langsung melakukan penangkapan.

“Dari hasil penggeledahan, polisi mendapatkan satu bungkus plastik yang diduga sabu dengan berat kotor 36,05 gram, uang Rp2.950.000 dan dua unik handphone yang digunakan untuk transaksi,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, di saat itu juga polisi bergerak ke lokasi kos-kosan yang berada di depan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbawa Barat.

Di lokasi itu, sambung IPTU Budiman, anggota melakukan penggeledahan kepada salah satu terduga lainnya yaitu FA, dari penggeledahan Polisi mendapatkan barang bukti tambahan berupa alat-alat yang digunakan untuk konsumsi narkoba.

Kedua terduga saat ini telah menjalani penyidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu