Seorang Ibu Rumah Tangga di Bima Dianiaya Karena Memukul Istri Pelaku.
Bima – Seorang Ibu rumah Tangga asal Desa Donggo Kecamatan Woha Kabupaten Bima berinisial NJ (38) menjadi korban penganiayaan di sebuah bengkel milik pelaku berinisial MT (29) warga Desa Donggobolo Bima.
Peristiwa penganiayan terjadi pada Senin (27/1/2020) sekitar pukul 13.00 Wita, saat korban mendatangi rumah pelaku dan melontarkan kata yang membuat pelaku dan istri tersinggung.
“Korban dan istri pelaku lantas saling membalas dengan kata-kata atau cemooh, korban yang marah dengan cemooh dari sitri pelaku lalu memukul istri pelaku yang saat itu dalam keadaan hamil,” ungkap Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S. I.K melalui Kasubbag Humas Akp Hanafi saat dimintai keterangan, di Bima, Rabu.
Melihat istri dipukul, MT langsung mendekati korban NJ dan memukulnya dengan sebuah linggis hingga korban mengalami luka sobek di bagian kepala.
“Untuk sementara kami amankan pelaku dengan barang bukti sebuah linggis yang digunakan untuk memukul korban,” kata Kapolres.
Mendengar kejadian tersebut, anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Bima langsung mendatangi tempat kejadian untuk mengamankan lokasi dan mengamankan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Woha.
Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan karena luka robek serius di bagian kepala. Saat ini Kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polres Bima.