Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan Pil Extasi. Polres KSB Himbau Anggota Jangan Coba Gunakan Narkoba.

Sumbawa Barat. PublikOnline – Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Memusnahkan barang bukti Sabu seberat 96,82 gram di Mapolres Sumbawa Barat, Kamis (30/1/2020). Barang bukti tersebut hasil penangkapan yang dilakukan anggota Res Narkoba Polres Sumbawa Barat pada tanggal 25  dan 23 Desember 2019 lalu.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.IK, saat giat pemusnahan tersebut, di Taliwang, Kamis, mengatakan Polres  KSB bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat akhir-akhir ini telah melakukan penangkapan kepada para pengedar Narkotika yang berasal dari luar KSB.

Baca juga : indeks-bantuan-pkh-2020-naik-besaran-bantuan-tergantung-dari-beban-keluarga/

“Kami melakukan beberapa penangkapan di Poto Tano, pengedarnya dari luar KSB. Banyak penangkapan bukan berarti darurat Narkoba tetapi adanya transasksi Narkoba,” kata Kapolres.

Selain puluhan gram Sabu, Polres KSB juga memusnahkan barang bukti pil Extasi warna Pink 10 butir dan pil Extasi warna Kuning 24 butir yang juga didapat dari penangkapan akhir-akhir ini.

Kapolres menghimbau, kepada seluruh orang tua yang mempunyai anak, untuk sama-sama mengawasi agar terhindar dari bahaya Narkoba.

“Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama mencegah penyalahgunaan Narkoba ini, kami Polisi tidak akan padang pilih terkait penangkapan Narkoba ini,” katanya.

Baca juga : peduli-sesama-baznas-sumbawa-barat-beri-bantuan-ibu-penjual-keliling/

Polres KSB bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan berkomitmen untuk memberantas Narkoba. Kapolres juga akan memberikan sangsi tegas kepada anggotanya yang terbukti menggunakan Narkoba.

“Mati kita selamatkan generasi penerus Sumbawa Barat dan generasi penerus bangsa kita, ini menjadi tanggung jawab kita semua.” ucapnya.

Hadi pada kegiatan, Ketua pengadilan Negeri Sumbawa, Toni Wijaya Hanberd Hilly S.H, Ketua MUI Sumbawa Barat KH Syamsul Islmail LC, Wakapolres Sumbawa Barat, Kompol Teuku Ardiansyah SH., Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Kasubag Umum BNNK, Mairuddin S.Km, Dinas Kesehatan KSB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu