Siap-Siap, ASN Bima Direncanakan Mengikuti Tes Urine Deteksi Dini Narkoba.
Bima . PublikOnline – Untuk terus mensosialisasikan serta mengajak pemerintah Kabupaten dan Kota Bima bersama-sama melawan peredaran penyalahgunaan Narkotika Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima Gelar Workshop ” PENGUATAN PEMBANGUNAN BERWAWASAN ANTI NARKOBA” di SMKN Negeri 03 Kota Bima, Senin (3/2/2020).
Kepala BNNK Bima, AKBP Hurri Nugroho, S.H., M.H., di Bima, Selasa, mengatakan, untuk mencegah dan memberantas Narkoba di lingkungan pemerintah, BNNK Bima akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Bima untuk merencanakan kegiatan tes urine kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemda kabupaten dan Kota Bima.
Baca Juga : bupati-bogor-ngamuk-ke-anies-saya-bukan-pengendali-banjir/
“Kami berharap niat kita ini akan berjalan lancar, ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan Narkoba di lingkup pemerintah daerah,” kata Hurri.
Menurut Hurri, Narkoba adalah barang yang mudah mempengaruhi seluruh lapisan masyarakat, dengan melakukan tes urine kita dapat menyelamatkan dan menekan korban-korban berikutnya.
Dijelaskan Hurri, untuk deteksi dini melalui tes urine memang program BNNK diperkuat dengan Inpres nomor 6 tahun 2018 tentang P4GN yang isinya mewajibkan kepada seluruh Kementrian, Lembaga, Pemerintah Pusat dan Daerah dan swasta sampai pemerintahan desa untuk melakukan P4GN salah satunya adalah program diteksi dini melalui tes urine
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Bima, Akp. Wahyudin yang hadir bersama Kanit Brigadir Nahdon, dalam kegiatan Asistensi tersebut mengatakan bahwa ujung tombak atau contoh masyarakat yang ikut serta memberantas Narkoba sudah sangat minim.
Baca Juga : anak-umur-9-tahun-tenggelam-saat-mandi-di-sungai-manggemaci-bima/
“Kesadaran masyarakat terhadap penyalahgunaan Narkoba juga sangat sedikit, sehingga Narkoba gampang merasuk dan mempengaruhi masyarakat secara umum,” katanya.
Oleh karena itu, Wahyudin mengajak para guru, camat, kepala desa agar menjadi unjung tombak pencegahan dan pemberantasan Narkoba.
“Kami berharap pemerintah daerah agar membuat perda tentang penanganan terhadap pelaku anak yang menjadi penyalahguna narkotika agar diberikan pembinaan oleh pemerintah daerah.” Ucapnya.
Workshop juga di isi dengan penjelasan kepada masyarakat terkait hokum pidanan penanganan kasus Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bima.
Hadir dalam acara, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah Kota dan Kabupaten Bima, Anggota Polres Bima, Camat, guru dan Kepala Sekolah.