Nyaris dihakimi massa, Pencuri Sapi di Bima Diamankan. Satu Masih Buron.
Bima. PublikOnline – Anggota Polsek Monta mengamankan seorang laki-laki tersangka pencurian Sapi berinisial IM (25) asal Desa Tolouwi Kecamatan Monta, Kabupaten Bima yang nyaris dihakimi warga di Dusun Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (4/2/2020) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S. I.K melalui Kasubbag Humas Akp. Hanafi, di Bima, Rabu, mengatakan, tersangka IM nyaris dihakimi masa kalau saja Bhabinkamtibmas, Bripka Suherman dan Babinsa desa tersebut, Sertu Sajarullah tidak segera mengamankan pelaku.
“Warga sangat geram ketika mengetahui aksi pelaku yang ingin mencuri sapi menggunakan jerat atau perangkap dari tali nilon,” katanya.
Sebelum berhasil mencuri sapi di Desa Tolouwi, aksi pelaku bersama temannya berinisial AF diketahui oleh salah seorang warga yang spontan meneriaki mereka.
“Mendengar teriakan, Warga langsung mengejar pelaku dan mengepungnya di atas bukit watasan desa tersebut, salah seorang dari mereka yaitu AF berhasil lolos dan hanya IM yang berhasil ditangkap,” katanya.
Untungnya Polisi segara datang ke tempat kejadian sebelum tersangka dihakimi massa yang sudah mengepungnya.
Dari pengakuannya, aksi pencurian ternak bukan hanya kali ini dilakukan, tetapi tersangka juga telah mencuri satu ekor sapi jantan muda dengan cara menaruh perangkap bersama rekannya AF.
“Hewan yang dicuri langsung dipotong dan dijual dagingnya,” kata Hanafi.
Untuk kepentingan penyidik, tersangka diamankan di Mapolres Bima. Sementara rekan nya masih dalam pengejaran Polisi.