Musrenbang Pertama Tahun 2020 di Poto Tano, Usulan Anggaran Mencapai 53,6 Milyar di 2021.

Sumbawa Barat. PublikOnline – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pertama di tahun 2020 dilaksanakan di Kecamatan Poto Tano oleh Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk merumuskan Rencana Kerja Pembangunan Kecamatan (RKP Kecamatan), di kantor Desa Tambak Sari Kecamatan Poto Tano, KSB, Senin (10/2/2020).

Dalam Musrenbang tersebut kecamatan Poto Tano mengusulkan anggaran sebanyak Rp53,6 Milyar untuk pembangunan di tahun 2021 mendatang.

Camat Poto Tano, Agusman, S. Pt., yang akrab disapa Daeng Agus, di Poto Tano, Senin, mengatakan, anggara sebanyak itu dari sejumlah program prioritas yang ditentukan dari hasil pra Musrebang yang diadakan sebelumnya dengan seluruh perangkat desa.

Baca Juga : dua-desa-di-dompu-terlibat-perkelahian-dua-orang-alami-luka-robek-di-kepala/

“Anggaran dari pra musrenbang Rp53.6 Milyar, tetapi di Musrenbang hari ini dikurangi sebanyak 5 persen dari anggaran tersebut bahkan berpotensi berkurang lagi pada Musrenbang Kabupaten,” katanya.

Dari hasil Musrenbang ini, delapan kecamatan yang ada di Kecamatan Poto Tano mengusulkan sejumlah program prioritasnya di 2021 seperti jalan usaha tani, jalan penghubung desa, pengembangan ternak, pertanian dan nelayan, pengembangan pariwisata serta pemberdayaan masyarakat.

Usulan-usulan yang diusulkan oleh delapan kepala desa tersebut, tambah Daeng agus, sangat penting karena akan meningkatkan taraf hidup dan geliat ekonomi masyarakat Kecamatan Poto Tano.

Baca Juga : 2020/02/10/poto-tano-akan-menjadi-cerminan-wajah-kabupaten-sumbawa-barat/

Daeng Agus berharapa ke depannya, usulan ini dapat diakomodir oleh Pemerintah Daerah agar rencana penambahan fasilitas dan pemberdayaan masyarakat dapat direalisasikan sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, menekan angka kemiskinan dan bermuara pada kemandirian masyarakat desa agar tidak tergantung pada bantuan semata.

“Jika ada program yang sangat penting tetapi tidak dapat diakomodir maka kami akan tetap berkomunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah agar dapat diakomodir melalui Pokok Pikiran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB,” tuturnya.

Pada Musrenbang tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Desa, Danramil, Kapolsek Poto Tano, ketua Badan Permusyawaratan Desa dan tokoh masyarakat.

Sementara itu, Anggota DPRD Komisi II, Mustafa HZ juga mendukung semua program usulan dari desa. Menurutnya, semua usulan desa yang menjadi wewenang Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan masyarakat untuk mendukung pembangunan di kecamatan.

“Secara keseluruh usulan itu sangat dibutuhkan, semoga pemerintah dapat mendukung kegiatan dan usaha masyarakat dalam segala bidang beserta infrastrukturnya, agar masyarakat dapat merasakan langsung dari pembangunan yang dilakukan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu