Sempat Kejar-kejaran. Polisi Akhirnya Membekuk Penyuplai Shabu di Kempo.
Dompu. PublikOnline – Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu akhirnya menangkap seorang pria berinisial FD (41) penyuplai Narkotika asal Dusun Kalate Desa Kempo Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu karena tertangkap tangan memiliki Narkotika jenis Shabu di Desa Doro Kobo Kecamatan Kempo, Senin (11/2/2020).
Dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa Narkotika jenis Shabu di cabang Bangko dengan ciri-ciri yang telah dikantongi Polisi.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, S.IK., melalui PS Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah, di Dompu, Selasa, mengatakan, usai menerima laporan, anggota Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit Opsnal Narkoba, Bripka Masrun, langsung menyisir jalan dari cabang Banggo ke arah Kecamatan Kempo.
tepat di depan Rumah Sakit Pratama Manggelewa Polisi lantas menyetop seorang pengendara motor yang tak lain adalah target yang dicari.
“Mengetahui telah menjadi target, terduga langsung meloloskan diri menggunakan sepeda motornya, dan anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil dihentikan secara paksa di Desa Doro Kobo.” Katanya.
Setelah digeledah yang disaksikan oleh masyarakat setempat, Polisi mendapatkan satu lembar plastik klip yang diduga Shabu yang dimasukan dalam kotak rokok.
Selain itu Polisi juga menemukan enam gulung plastik klip transparan yang diduga Shabu, dua tabung kaca, tiga sedotan dan tiga buah korek api gas.
Polisi juga menyita uang sebesar Rp245.000 dan satu unit motor Mio soul GT.
Menurut Polisi, tersangka FD adalah terduga yang sudah lama diincar karena merupakan penyuplai Narkotika dari cabang Banggo menuju Kecamatan Kempo.
Terduga bersama barang bukti dibawa menuju Polres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.