Pencuri Ternak di Sumbawa Barat Berhasil Dibekuk Polisi.
Sumbawa Barat. PublikOnline – Aparat Polres Sumbawa Barat mengamankan seorang pria berinisial HS (40) warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ternak di Kelurahan Telaga Bertong, pada, Jumat (14/2/2020) lalu.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH, S.IK, di Taliwang, Rabu, kepada wartawan, mengatakan pelaku telah diringkus aparat kepolisian dalam Operasi Kendaraan Kejahatan, Rabu (19/2/2020) pagi tadi.
“Pelaku kami amankan ketika berada di Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang tanpa ada perlawanan. Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap pelaku lainnya,” kata Muhaemin.
Baca Juga : palsukan-dokumen-pendaftaran-sertifikat-tanah-mantan-kades-goa-jereweh-resmi-jadi-tersangka/
Pelaku HS yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga sering melakukan pencurian sapi, kata Muhaemin, aksi pencurian sapi yang terjadi di Kelurahan Bertong ini melibatkan satu orang temannya berinisial MA hingga saat ini masih dalam penyelidikan Polisi.
“Tersangka ini sudah kami amankan di Polres KSB, sementara satu temannya MA masih diselidiki keberadaannya,” ujarnya.
Baca Juga : desa-mantar-fokus-kembangkan-pariwisata-hewan-ternak-dikandangkan-dan-anjing-liar-dimusnahkan/
Ia mengatakan, dalam operasi yang digelar pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi, serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan pelaku saat melakukan operasi.
“Kami himbau kepada warga KSB untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui bahwa ternak miliknya hilang,” demikian tutupnya.