Disos Tingkatkan kualitas Layanan perlindungan dan Jaminan Sosial Melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS).

Sumbawa Barat. PublikOnline – Guna mendukung peningkatan kualitas layanan perlindungan sosial yang komprehensif dan terintegrasi, Kementerian Sosial melalui Dirjend. Pemberdayaan Sosial mengembangkan Sitem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

SLRT dikembangkan untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin serta menghubungkan mereka dengan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan oleh pemerintah (Pusat, propinsi, dan kabupaten/kota).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial KSB melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Endang Yunari, S. Pi., di Taliwang, Rabu. Ia mengatakan melalui Puskesos, akan memudahkan masyarakat dalam menjangkau layanan perlindungan sosial di desa dan kelurahan.

Melaksanakan mandat penanggulangan kemiskinan, Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2017 mulai mendirikan dan mengembangkan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) “PARIRI” dengan motto melayani dengan IJS Ikhlas Jujur dan Sungguh – sungguh bahkan Peraturan Bapati tentang PUSKESOS nomor 81 tahun 2019 sudah diterbitkan.

Dalam perjalanannya SLRT Kabupaten Sumbawa Barat terus berbenah dan mengembangkan diri agar peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan miskin mampu menjangkau di seluruh wilayah hingga ke tingkat desa/kelurahan, dan kini Masyarakat KSB dapat mengadukan serta bisa mendapatkan layanan sosial secara cepat melalui lembaga Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang dibentuk oleh desa melalui Dinas Sosial KSB.

Puskesos adalah sebuah sistem yang membantu untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian menghubungkan mereka dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah (Pusat, Provinsi dan Kabupten/Kota) dan non-pemerintah sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Puskesos ini salah satu program peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat. Hingga saat ini sudah ada lima desa di KSB yang membentuk Puskesos secara mandiri yaitu Desa Pototano, Desa Mura, Desa Seminar Salit, Desa Belo dan Desa Anyar,” jelasnya

Harapannya, tentunya semua desa di KSB dapat membentuk Puskesos agar dapat melayani masyarakat khususnya masyarakat miskin dan rentan miskin dengan cepat.

Proses pengaduan melalui Puskesos yaitu masyarakat secara langsung mengadukan persoalan terkait dengan kesejahteraan sosial yang nantinya akan diterima oleh front Office dalam kelembagaan puskesos, selanjutnya dianalisa dan diolah terlebih dahulu.

Beberapa hasil Analisa pengaduan tentunya dapat langsung ditindaklanjuti dan diselesaikan melalui aparat desa/kelurahan, namun jika tidak maka beberapa pengaduan selanjutnya akan ditindaklanjuti atau dirujuk ke SLRT yang ada di Kabupaten.

Sebagai salah satu contoh pengaduan terkait kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) Bagi Masyarakat Tidak mampu.

Untuk membentuk Puskesos di desa dan kelurahan, tidak ada persyaratan khusus yang dipersyaratkan, hanya saja butuh tempat untuk sekretariat dan sarana pelayanan, pengurus puskesos serta data kemiskinan yang dikelola. Dan manfaat terbesarnya adalah dalam penyelenggaraan Puskesos akan membantu desa dalam mengelola data kemiskinan.

“Sementara ini Untuk penyelenggaraan Puskesos di desa/kelurahan terus terang tidak ada dukungan anggaran, dari dinas sosial, pembentukan puskesos secara mandiri ini murni dari desa kami hanya berupaya mengadvokasi dan mensosialisasikan manfaat serta fungsi puskesos kepada aparat desa untuk membentuknya secara mandiri,” tuturnya.

BNNK Sumbawa Barat Rutin Sosialisasi Narkoba di Lingkup Pemda Tekan Angka Penyalahguna Narkoba.

Tetapi Disos akan terus berupaya agar penganggaran untuk pengembangan Puskesos kedepannya dapat melalui APBD maupun APBN.

Menurut Endang, program yang dicanangkan pemerintah Pusat ini sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat, dan desa-desa ini menyambutnya dengan baik dan tentu saja harus mendapat dukungan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Ini sesuatu yang harus kami apresiasi dari Dinas Sosial kepada masyarakat lebih khusus kepada aparat desa , karena melihat antusias aparat desa dan masyarakat yang menyambut agar Puskesos segera terbentuk,” tuturnya.

Harapannya, Puskesos ini dapat bekerja maksimal menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah yang ada di tingkat desa/kelurahan yang bisa dijangkau oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu