Rampas Handphone dan Tikam Pacar. Pelajar di Bima Ditangkap Polisi di Plafon Rumah.

Sumbawa Barat. PublikOnline – Anggota Opsnal (Buser) Sat Reskrim Polres Bima berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial DO (17) warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Jumat (21/2/2020).

Pelaku yang masih berstatus pelajar itu ditangkap karena merampas dengan paksa Handphone korban, Anita Iskar Sari (17) asal Desa Samili yang tak lain pacarnya sendiri, di jalan lintas Desa Tenga dan Desa Naru Kecamatan Woha Bima, Rabu (15/2/2020) lalu.

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK., melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi, di Bima, Jumat, mengatakan, bukan hanya merampas handphone korban, pelaku juga menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam yang dibawanya.

“Karena korbannya tidak mau menyerahkan handphone, pelaku lalu menusuk korban di bagian lutut,” jelasnya.

Kejadian tersebut terjadi saat korban dan pelaku menuju rumah temannya di Desa Sakuru, sebelum sampai di Sakuru, korban meminta pelaku untuk kembali ke Desa Tente.

Dalam perjalanan ke Desa Tente itulah, pelaku menghentikan motor dan mencoba merampas handphone korban. Korban lalu berteriak dan mempertahankan handphone nya, reaksi korban membuat pelaku marah dan menusuk korban dibagian lutut.

Pada Jumat (21/2/2020), anggota Polres Bima dipimpin Kanit Opsnal (Buser) Aipda Gatot Wahyudin, SH., langsung bergerak ke rumah pelaku usai mendapat informasi bahwa pelaku ada di rumahnya di Desa Tolouwi Kecamatan Monta.

“Pelaku ditangkap Polisi saat bersembunyi di atas pelavon rumahnya,” kata Hanafi.

Sementara barang bukti satu buah handphone sudah dijual pelaku dan masih dilakukan pencarian keberadaannya. Pelaku diserahkan ke Polsek Woha untuk dibawa ke Mapolres Bima dan diperiksa lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu