10 Orang Pelajar Diamankan Polres Dompu, Diduga Sedang Pesta Narkoba, Tiga Orang Perempuan.
Sebanyak 10 orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) diamankan oleh Anggota Sat Res Narkoba saat melakukan pesta Narkoba di sebuah kos-kosan milik Ulfa di Desa Selaparang Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Sabtu (22/2/2020).
Di antara 10 terduga pelaku tersebut ada tiga orang perempuan dan tujuh orang pria yang diketahui masih berstatus pelajar.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, S.IK, melalui PS Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah, di Dompu, Minggu, mengatakan, para terduga yang sedang pesta narkoba awalnya dipergoki oleh Kepala Desa Matua dan beberapa tokoh masyarakat sedang asik oesta Narkoba dan miras.
Kepala Desa bersama warga langsung menangkap 10 orang tersebut dan diserahkan kepada anggota Polres Dompu yang sedang melaksanakan giat Cipta Kondusif (Cipkon), dan para terduga langsung diamankan di Mapolsek Dompu.
Melalui proses penyidikan awal oleh Polisi, diketahui dari 10 orang terduga, ada tiga orang yang terbukti positif memakai narkoba jenis Shabu.
Ketiga nya adalah berinisial AH (18) asal Desa Tambora Kecamatan Pekat, MA (16) asal Dusun Wodi, Baka Jaya Kecamatan Woja, dan MAI (17) asal Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja.
Para pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu bong alat hisap, dua botol bekas minuman keras, dan dua plastik klip yang isinya diduga Shabu.
Para terduga saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba Polres Dompu.