Kesal Karena Dilarang Liat Anak. Seorang Pria di Bima Bacok Mantan Istri.

Bima – Seorang ibu rumah tangga, Hadiah (36) warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dianiaya oleh seorang pria berinisial ML (40) yang tidak lain adalah mantan suami korban di Desa Tumpu Kecamatan Bolo, Sabtu (22/2/2020).

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK., melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi, mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat korban sedang duduk di bale-bale emperan depan rumah tetangganya, Salmah. Tiba-tiba dari arah selatan pelaku naik ke rumah panggung Salmah untuk melihat anak kandungnya yang saat itu sedang tidur di rumah Salmah. tetapi Salmah pemilik rumah melarangnya.

“Salmah melarang pelaku naik, karena suaminya Salmah tidak ada di rumah dan ditakutkan terjadi fitnah,” katanya.

Oleh karena larangan itu, pelaku langsung meninggalkan tempat tersebut. Tidak disangka, pelaku datang kembali dan tiba-tiba menarik korban tanpa sebab hingga korban terjatuh, karena emosi, pelaku mengambil sabit yang ada di atas bale-bale dan membacok korban, namun korban berhasil menangkis menggunakan tangan.

Korban mengalami luka robek di bagian tangan kanan antara ibu jari dan telunjuk serta robekan kepala bagian atas kiri.

Usai membacok korban, pelaku lalu meninggalkan lokasi kejadian. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Bima dan pelaku dalam pengejaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu