Tujuh Kasus Berhasil Diungkap Polres Sumbawa Barat Pada Operasi Jaran 2020
Tujuh kasus dugaan tindak pidana di Sumbawa Barat berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Sumbawa Barat selama pelaksanaan Operasi Jaran yang dilakukan selama kurang lebih dua minggu di tahun 2020.
Dari tujuh kasus tersebut, enam di antaranya kasus pencurian dengan total 11 tersangka dan satu kasus pembunuhan dilakukan oleh tersangka R (33), membunuh korban nya N (41) seorang guru pegawai Negeri Sipil di Kecamatan Brangrea.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres setempat, Rabu (26/2/2020) menyampaikan, dari enam kasus pencurian yang diungkap, enam orang dilakukan penahanan dan lima lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.
“Kami menahan enam tersangka tindak pidanan pencurian dan satu tersangka pembunuhan, sementara lima lainnya yang tidak ditahan tetap dilakukan penyidikan,” katanya.
Barang bukti yang disita diantaranya berupa 3 handphone, dua mesin gergaji potong, 1 mesin pompa air, 2 mesin las, serta barang bukti parang dan tombak.
Menurut kapolres dalam pelaksanaan operasi jaran yang berlangsung selama 12 hari, selain mengungkap target operasi, pihaknya juga berhasil melakukan pengungkapan di luar target operasi.
“Kita dapat mengungkap tujuh kasus di awal tahun 2020, di antaranya satu kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Brang Rea, yang saat ini sedang dalam pemeriksaan dan pendalaman penyidik, ancamannya 15 tahun penjara, jika terbukti pembunuhan berencana maka hukumannya akan semakin berat,” sebutnya.
Kasus pembunuhan ini dilakukan karena dendam, sementara kasus pencurian tersebut modusnya ada yang memang melakukan aksi kejahatannya secara langsung dengan cara mengintai.
“Jadi dari total delapan kasus yang diungkap awal tahun ini, satu merupakan kasus pembunuhan dan tujuh merupakan kasus pencurian dengan kekerasan dan kasus pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya