Polres Dompu Ungkap Aksi Curanmor Yang Terekam CCTV. Satu Masih Buron.
Dompu, PublikOnline – Seorang tersangka berinisial A warga kecamatan Manggelewa ditangkap Anggota tim Opsnal Polsek Manggelewa yang dipimpin Kapolsek, IPDA Rusnadin, karena mencuri sepeda motor milik Friska (24) seorang Pegawai Bank NTB Kabupaten Dompu.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, S.IK., melalui PS Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah, di Dompu, mengatakan, sebelumnya tersangka A mencuri motor korban bersama temannya berinisial B di Kos-kosan Dusun Transad Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa pada pukul 03.59 WITA.
“Mengetahui motornya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manggelewa.
Setelah tim Opsnal menyelidiki, Aksi kedua pelaku terekam CCTV sebuah toko yang mengarah ke jalan raya yang tidak jauh dari lokasi kejadian,” katanya.
Saat Polisi mengecek rekaman CCTV, terlihat jelas kedua pelaku datang menggunakan satu sepeda motor kemudian masuk ke dalam kos-kosan tersebut dan membawa motor korban dengan cara digeret ke arah barat.
“Alhamdulillah rekaman CCTV itu memberikan petunjuk sesuai dengan keterangan beberapa saksi,” jelasnya.
Tim Opsnal Polsek Manggelewa lalu menangkap tersangka A di rumahnya di Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Jumat (28/2/2020) sekitar pukul 14.30 WITA.
Dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor beat streat warna hitam dengan nomor Polisi DR 3691 CY yang telah digadai kepada Syarifuddin warga Desa Soro Kecamatan Kempo sebesar Rp1 juta.
Kasus ini terus diselidiki dan Polisi mengejar salah seorang tersangka lainnya yang masih buron.
Tersangka diamankan di Mapolsek Manggelewa bersama barang bukti.