Geledah Rumah Warga. Kades di Bima Temukan Sepucuk Senpi Rakitan dan Diserahkan ke Polisi.
Bima. PublikOnline – Kepala Desa Ncera, Idris bersama warga menggeledah rumah milik, Abdul Rahis, warga Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Sabtu (29/2/2020). Dari penggeledahan itu, warga menemukan satu pucuk senjata api rakitan yang belum diketahui siapa pemiliknya.
Saat digeledah, rumah tersebut dalam keadaan kosong tanpa penghuni. Usai menemukan Senpi, Kades lalu menyerahkannya kepada Bhabinkamtibmas Desa Ncera untuk diserahkan ke Polres Bima.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK., melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi, di Bima, Sabtu, membenarkan, senjata api yang diserahkan Kades Ncera adalah hasil penemuan Kades dan warga Ncera di salah satu rumah warga Desa Ncera.
“Dari informasi warga yang diduga adanya Senpi di rumah Abdul Rahis, Kades lalu menggeledah rumah tersebut dan mendapatkan sepucuk senpi,” katanya.
Sebelumnya, Polres Bima juga menerima penyerahan senpi rakitan dan sebilah pedang dari warga Desa Tolotangga Kecamatan Monta pada 22 Februari 2020 lalu, kemudian dua hari berselang, disusul penyerahan senpi rakitan Laras pendek dari warga Kalampa Kecamatan Woha.
Kapolres Bima menghimbau dan mengajak warga Bima yang masih memegang atau menyimpan senpi rakitan agar segera menyerahkan kepada pihak berwajib atau menyerahkannya ke pihak desa.
Jika warga menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela maka tidak akan diproses secara hukum sebagaimana diatur dalam UU nomor 12 tahun 1951.