Ratusan Masa Lakukan Unjukrasa Tuntut Percepatan Pencairan Dana Gempa di Sumbawa.
Sumbawa Barat. PublikOnline – Menuntut kinerja cepat pemerintah daerah Sumbawa dalam menangani rehabiltisai dan rekonstruksi rumah terdampak gempa, ratusan masa melakukan aksi unjukrasa di kantor Camat Alas Barat, Senin (16/3/2020).
Kurang lebih 500 pengunjukrasa kumpul di lapangan Desa mapin dan bergerak turun ke jalan menuju kantor Camat Alas Barat.
Masa menuntut pemerintah Sumbawa untuk mempercepat penanganan rumah terdampak gempa yang hingga saat ini masih belum tuntas.
Koordinator aksi, Alfin, di Alas, Senin, mengatakan, masyarakat menilai pemerintah gagal mengatasi korban terdampak gempa yang hingga saat ini masih tinggal di tenda-tenda pengungsian.
“Pemerintah lamban dalam menangani korban gempa, sudah kurang lebih dua tahun warga di sini masih ada yang tinggal di tenda-tenda,” katanya.
Masa juga menuntut pemerintah segera mencairkan dana jaminan hidup (Jadup), dan mempercepat pencairan dana rehabilitasi rumah di SK 4.
“Pasca gempa ini bukan saja rumah yang hancur tetapi ekonomi juga ikut hancur akibat terlambatnya pencairan dana gempa, oleh karena itu kami meminta pemerintah memperhatikan dan mempercepat hak-hak kami,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Sumbawa, H. M Husni Djibril langsung menemui masa aksi di aula kantor camat Alas Barat. Bupati bersama perwakilan masa melakukan dialog membahas tuntutan tersebut.
“Saya akan mendesak Dinas Sosial untuk mendatangi kementerian Sosial di Jakarta, mengejar dan meminta kepastian pencairan dana rehabilitasi gempa,” katanya.
Bupati meminta kepada masyarakat untuk bersabar dalam menghadapi kondisi seperti ini karena kewenangan dalam mengambil keputusan adalah pemerintah pusat.
“Saya berharap kepada masyarakat untuk terus mendukung kami dalam mempercepat proses rehabilitasi rumah terdampak gempa ini, karena keputusan berada di pemerintah pusat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sumbawa, A. Yani, mengatakan, proses pencairan dana Jadup dan dana rehabilitasi rumah terdampak gempa masih diproses oleh Kementerian Keuangan, pihaknya sejauh ini telah mengirimkan data-data jumlah penerimaan Jadup yang jumlahnya sekitar 57.365 jiwa dengan jumlah dana sebesar Rp 34,4 Miliyar.
“Secara data dan surat telah kami serahkan dan ajukan ke Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan, apabila data tersebut telah rampung maka Kementerian Keuangan akan segera mencairkan dananya”, jelasnya.
Koordinator aksi masa berharap, pemerintah melalui dinas terkait untuk mempercepat dan menyelesaikan setiap permasalahan yang saat ini menjadi tuntutan masyarakat.
“Kami akan menunggu hasil dari tuntutan kami ini, semoga pemerintah memenuhi janjinya untuk segera mempercepat pencairan dana Jadup dan dana rehabilitasi rumah terdampak gempa,” katanya.