Polisi Bekuk Pemuda Sindikat Antar Provinsi di Sumbawa. Dalam Tas Ditemukan 39 Poket Shabu.

Sumbawa Barat. PublikOnline – Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa membekuk sindikat Narkoba antar Provinsi berinisial SB (33) asal Desa Tarusa Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa, di sebuah rumah milik rekan terduga di desa Setoe Berang Kecamatan Utan, Senin (13/4).

Saat ditangkap sekitar pukul 14.00 WITA, SB tidak melakukan perlawanan. Kepada polisi SB mengaku barang tersebut miliknya yang didatangkan dari Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Kapolres Sumbawa, melalui Kasat Res Narkoba, IPTU Masdidin, di Sumbawa, Senin, mengatakan, dari informasi warga, polisi lalu melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap target yang saat itu berada di rumah rekannya.

“Tanpa perlawanan, anggota langsung menangkap dan menggeledah terduga,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 36 poket sedang Narkotika jenis Shabu dan tiga poket kecil shabu dengan total berat bruto 173,22 gram.

“Terduga SB telah melakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan Narkoba,” jelasnya.

Polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk terus mengungkap jaringan yang membawa Narkotika masuk ke Indonesia khususnya di pulau Sumbawa.

Saat ini SB beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu