Permudah Pengumpulan dan Penyaluran Zakat di Tengah Covid-19, BAZNAS Maksimalkan UPZ. Guru Non PTT Juga Dapat Insentif.

Sumbawa Barat – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memaksimalkan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang telah dibentuk di setiap sekolah, masjid dan kantor untuk mengumpulkan Zakat Fitrah dan Zakat Mal.

Pengumpulan Zakat yang dilakukan oleh UPZ dilakukan agar mempermudah warga di setiap kecamatan dalam menyalurkan Zakat Fitrah di masa pandemic Covid-19.

“Kami telah bentuk UPZ untuk memudahkan pengumpulan Zakat Fitrah, ini juga untuk mencegah bersentuhan langsung dalam pencegahan covid-19,” kata Ketua Baznas, H M Jafar Yusuf saat ditemui di Taliwang, Selasa (19/5).

Baca Juga : serius-tangani-covid-19-pemda-sumbawa-barat-siapkan-anggaran-rp54-miliar-digunakan-untuk-apa-saja/

Selain mengumpulkan, UPZ juga diberikan tugas untuk langsung menyalurkan Zakat kepada warga yang berhak menerimanya di sekitar UPZ tersebut.

Sedangkan penerimaan Zakat dari warga yang berstatus PDP atau ODP dan dalam keadaan diisolasi, Baznas akan membantu secara langsung mengumpulkan Zakat.

“UPZ itu sudah kami bentuk dan SK kan delapan masjid di delapan kecamatan. Setiap UPZ Ada 20 anggota yang kami berikan insentif,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa target Zakat tahun ini Rp4 Miliar. Bersumber dari zakat Mal Aparatur Sipil Negara, termasuk zakat tunjangan perbaikan (TPP), zakat pengusaha yang sudah ada Perda, pengusaha menjadi rekanan pemerintah dan ditambah infaq masyarakat.

Baca Juga : aktivitas-dan-tips-latihan-satriyo-budi-penjaga-gawang-ps-mataram-dalam-masa-pandemi-covid-19/

“Setelah penyaluran Zakat selesai, UPZ nantinya akan menyampaikan laporan kepada Baznas,” tuturnya.

Selain insentif untuk UPZ, Baznas juga memberikan insentif kepada 300 guru non PTT, non Kontrak, atau non PNS yang mengajar di sekolah swasta sebesar Rp500 ribu dengan total dana Rp143 juta.

“Tahun lalu kami berikan masing-masing Rp1 juta, karena jumlahnya bertambah menjadi 269 orang maka agar merata kami berikan Rp500 ribu,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu