Pegawai Honorer di Bima ditangkap Polisi Karena Menodong Seorang Warga Menggunakan Senpi Berisi Peluru Aktif

Bima – Personel Polsek Tambora Kabupaten Bima yang dipimpin Kapolsek, Ipda Nurdin berhasil mengamankan seorang pria berstatus pegawai honorer pemilik senjata api rakitan berinisial SR (28) warga Desa Oi Bura Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu rumah warga di Desa Labuan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, Sabtu (30/5).

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK, melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi, di Bima, Sabtu, mengatakan, pengungkapan kepemilikan senpi jenis pistol bersama satu peluru aktif itu berawal dari laporan warga bahwa pelaku melakukan penganiayaan terhadap A. Rafik (32) di wilayah Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

“Pelaku menodongkan senjata api rakitan kepada korban sehingga memicu kemarahan warga,” katanya.

Warga yang mengetahui kejadian penodongan itu emosi dan langsung mengepung rumah tempat pelaku bersembunyi.

Mendengar kejadian itu, anggota piket mendatangi rumah tersebut dan mengurai masa serta melakukan penggeledahan kepada pelaku dan seisi rumah.

“Benar saja, anggota menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta peluru aktif yang disimpan di dalam kamar,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tambora untuk diproses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu