Antisipasi Tindak Pidana 3C Polres Sumbawa Barat Lakukan Pemeriksaan di Perbatasan Jereweh – Taliwang

Sumbawa Barat – Sejumlah personel Polres Sumbawa Barat lakukan pemeriksaan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di jalan lintas Jereweh – Taliwang, Senin malam (1/6) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kegiatan itu untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian bermotor, dan pencurian dengan kekerasan (3C) di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK, melalui PS Paur Subbag Humas, Bripka Mayadi Iskandar, di Taliwang, Selasa, mengatakan, dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mendukung program Kapolri tentang Promoter No 7 tentang penguatan kamtibmas ini, polisi memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas.

“Anggota memeriksa sejumlah kendaaraan untuk mengantisipasi adanya miras, senjata tajam, narkoba, dan barang muatan illegal,” jelasnya.

Pemeriksaan juga dilakukan pada kelengkapan surat tanda kendaraan motor dan mobil untuk mencegah adanya motor illegal yang keluar masuk KSB.

Sampai giat selesai, polisi memeriksa puluhan kendaraan dan tidak menemukan sejumlah barang yang menjadi target.

Giat seperti ini terus dilakukan oleh anggota jajaran Polres Sumbawa Barat sehingga menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman.

“Kapolres berharap, warga tetap menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, jika terdapat hal yang merugikan dan mengancam jiwa segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” katanya.

Kegiatan ini juga mendukung surat edaran Bupati Sumbawa Barat tentang pembatasan jam malam yakni aktivitas public dilarang dilakukan di atas jam 22.00 wita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu