Menyongsong Pemberlakuan New Normal di Wilayah NTB, Ini Penekanan Pangdam IX/Udayana Kepada Danrem 162/WB
Mataram – Komandan Korem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. S.H. M.Han, memaparkan kepada Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benni Susianto, S.I.P, tentang konsep operasi penanganan kedisiplinan masyarakat dalam menyongsong pemberlakuan kehidupan masyarakat yang produktif dan aman Covid-19 atau New Normal di Wilayah NTB melalui Video Conference bertempat di ruang rapat Makorem 162/WB, Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram, Jumat (5/6/2020).
Pada kesempatan tersebut, Danrem 162/WB memaparkan tentang perkembangan covid-19 di NTB sampai tanggal 4 Juni 2020 pukul 17.00 Wita sesuai update data pada corona.ntbprov.go.id dan daerah-daerah yang ditetapkan sebagai daerah berwarna hijau di wilayah NTB berdasarkan data dari Gugus Tugas Covid-19 prov NTB yang akan diterapkan New Normal, serta konsep operasi penanganan kedisiplinan pada saat penerapan New Normal di wilayah NTB.
Menanggapi paparan Danrem 162/WB, Pangdam IX/Udayana menyampaikan penekanan dari Panglima TNI, bahwa Pendisiplinan masyarakat harus diambil keputusannya oleh pemerintah daerah yang disepakati oleh Forkopimda dan unsur-unsur lain terkait dengan isu covid, bukan hanya isu kesehatannya saja tetapi isu ekonomi, budaya, agama di dalamnya harus ada. Baik Toga, Tomas, Todat semua dilibatkan di dalamnya.
“Ingatkan kepada pemerintah daerah agar pada saat pengambilan keputusan semua elemen harus diikutkan, sehingga begitu implementasi di lapangan keputusan itu berjalan dengan lancar tidak saling menghambat dan tidak saling menggagalkan,” jelas Pangdam.
Diharapkan secara bertahap dilakukan evaluasi, setelah dibuka daerah yang tadi berwarna hijau diharapkan tidak menjadi kuning ataupun merah. Warna hijau agar dipertahankan dengan terus menerapkan protocol kesehatan di tempat-tempat yang nanti akan mulai dikendorkan.
“Para Komandan Satuan harus mampu menentukan konteks penaganannya sesuai dengan prioritas dan lakukan pemetaan,” Tegas Pangdam.
Penentuan waktu pemberlakuan pembukaan pusat keramaian seperti mall harus ditentukan oleh Pemda dan kita boleh menyarankan, namun pertimbangkan dengan baik, lalu lakukan sosialisasi dan edukasi kepada mayarakat tentang kebijakan yang diambil sehingga pada pelaksanaannya tidak ada tanda tanya, petugasnya pun diedukasi sehingga tidak salah dalam memberikan tindakan atau pendisiplinan kepada masyarakat.
Babinsa harus tahu betul apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah masing-masing dan Semua stakeholder harus satu suara dan Jika terjadi kasus di daerah warna hijau pada tahapan pelaksanaan kebijakan baru maka segera lakukan evaluasi.
Libatkan seluruh tokoh-tokoh yang ada dan jangan hanya andalkan petugas, pastikan pengelola tempat keramaian mall dan lainnya mengerti betul protocol kesehatan, edukasi semua perangkat pengelolah keramaian sehingga dia bisa mengamankan pengunjung dengan protocol kesehatan.
Konsep protocol kesehatan yang disusun oleh pengelola harus disosialisasikan dengan papan pengumuman di pintu masuknya sehingga pengunjung tahu yang harus dilakukan, termasuk di tempat-tempat ibadah.
Selain itu, Panglima TNI juga berpesan, agar semua dilakukan dengan persuasif, prajurit TNI menghadapi tantangan di mana-mana harus tetap sabar selalu mengedepankan tindakan persuasif. Komandan satuan atau tertua yang bertugas di lapangan harus mengerti tugas.
“Fungsi-fungsi tugas harus betul-betul jelas sehingga jika ada pelanggaran protocol kesehatan bisa bertindak dengan cepat, dan itu adalah tugas seluruh Gugus Tugas Covid-19,” ungkapnya.