Sumbawa Barat Siap Menyambut New Normal
Taliwang – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H W Musyafirin menyebutkan, Pemerintah Daerah telah siap menyambut bahkan menerapkan new normal atau tatanan hidup baru setelah penerapan work from home dan physical Distancing dampak covid-19.
Hal itu diungkapkan Bupati KSB yang akrab disapa Firin, saat peluncuran Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pariri, di Taliwang, Senin.
Ia menjelaskan, bahwa new normal adalah cara atau aturan kehidupan menuju normal kembali seperti sedia kala namun tetap mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga : launching-bansos-jps-pariri-pemda-sumbawa-barat-tambah-jumlah-bantuan-atasi-dampak-sosial-ekonomi/
“Walaupun aktivitas seperti biasa namun tetap memakain masker, jaga jarak, jaga kesehatan dan mengikuti imbauan pemerintah dalam pencegahan virus corona,” jelasnya.
New normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan.
New normal adalah upaya menyelamatkan hidup warga dan menjaga agar pemerintah tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya.
Ada tujuh sektor yang harus diperhatikan dalam menerapkan new normal, yakni pasar tradisional, pasar modern, sektor sekolah, Hotel,restoran, dan tempat pariwisata.
Baca Juga : silaturahmi-kapolda-ntb-dandim-sumbawa-barat-siap-dukung-polri-tangani-covid-19/
“Tempat-tempat itu harus memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP),” kata Firin.
New Normal berlaku karena tidak mungkin warga terus bersembunyi di rumah tanpa kepastian, oleh karena itu aktivitas publik diperbolehkan asalkan menerapkan protokol kesehatan.
“Satu-satunya yang tidak pernah ditutup oleh pemda KSB adalah tempat ibadah, walaupun keputusan ini sulit untuk kita laksanakan,” katanya.
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr Zulkieflimansyah pada saat berkunjung ke KSB, Sabtu (6/6) mentakan, kualifikasi atau persyaratan daerah yang dapat menerapkan new normal adalah mempunyai penurunan kasus positif covid-19 yang siginifikan dan kasus sembuh yang meningkat.
“Di setiap Kabupaten/kota harus tersedia sarana kesehatan memadai baik lokasi untuk karantina atau tempat isolasi, laboraturium, alat rapid dan Polymerase chain reaction (PCR) yang sudah siap,” katanya.
Selain itu dari tingkat dusun sampai kecamatan harus melakukan sosialisasi yang massif terkait new normal agar masyarakat paham.
Di setiap pusat keramaian harus ada SOP yang diperkuat dengan peraturan Bupati sebagai tanda daerah tersebut mulai memasuki kehidupan baru.
Pingback: Peduli Sesama Camat Poto Tano dan Para Pengusaha Serahkan Bantuan Paket Sembako Kepada Warga Miskin - PUBLIKONLINE