Kembangkan Kasus Narkoba Polisi Tangkap Pria dan Wanita Bersama Lima Poket Shabu di Bima.
Bima – Anggota Polsek Bolo jajaran Polres Bima berhasil mengembangkan kasus narkoba dan mengamankan dua terduga berinisial IY (20) pria asal Desa Rato dan HR (33) perempuan asal Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Rabu (10/6).
Keduanya ditangkap karena memiliki Narkotika jenis Shabu hasil pengembangan kasus dari seorang terduga yang ditangkap sebelumnya MA.
Atas informasi MA, Polisi menangkap dua terduga secara terpisah yaitu di kediamannya masing-masing.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi di Bima, Kamis, mengungkapkan, dari informasi MA yang mengaku satu poket shabu yang ia bawa didapat dari IY.
“Dari pengakuan MA, anggota menangkap IY,” jelasnya.
Saat diinterogasi, IY mengaku bahwa ia dimintai bantuan oleh HR untuk membeli Shabu melalui MA.
Polisi terus mengembangkan kasus dengan mencari dan menangkap HR di kediamannya di Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Dari tangan HR, polisi mengamankan empat poket plastik klip yang berisi kristal putih yang diduga Shabu.
Polisi lalu mengamankan ke duanya ke Mapolres Bima untuk diperiksa lebih lanjut.