Pria di Sumbawa Garap Dua Anak di Bawah Umur , salah satunya disetubuhi di Ladang Jagung
Sumbawa – Kasus asusila terhadap anak di bawah umur di wilayah Pulau Sumbawa seakan tidak ada habisnya, sebelumnya menimpa anak berumur tiga tahun di Dompu.
Kini kasus yang sama kembali terulang kepada dua korban sekaligus berinisial DI (14) dan SN (15) di Kecamatan Rhee Kabupaten Sumbawa yang dilakukan seorang pria SY alias Apeng (42) seorang petani jagung.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, Iptu Akmal Novian Reza SIK, di Sumbawa, Sabtu, membenarkan adanya tindak asusila tersebut sesuai dengan laporan dari keluarga korban kepada polisi pada Kamis (11/6) lalu.
Kasus tersebut diketahui terjadi sekitar pertengahan Mei 2020 lalu di rumah ladang jagung milik orang tua korban DI di Kecamatan Rhee.
“Di tempat itu, korban DI tidak kuasa saat disetubuhi Apeng, korban mengaku seperti dihipnotis sehingga mengikuti keinginan pelaku,” jelasnya.
Kejadian tersebut tidak berani diceritakan korban kepada orang tuanya, DI lebih memilih curhat kepada temannya SN.
Setelah sering curhat, rupanya SN juga mengalami nasib yang sama bahkan SN mengaku telah disetubuhi sebanyak tiga kali.
Ironisnya, pelaku adalah pamannya sendiri yaitu suami dari bibik SN dan kejadia justru terjadi di kamar tamu rumah SN saat orang tuanya tidak berada di rumah.
Karena sama-sama menjadi korban, DI dan SN memberanikan diri berterus terang kepada orang tuanya dan pelaku resmi dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/281/VI/2020/SPKT.
Saat ini pihaknya telah mengamankan Apeng yang sempat kabur ke rumah orang tuanya di Kecamatan Moyo Utara.
“Sekarang sudah ada di Polres dan sedang ditangani penyidik Unit PPA,” pungkasnya.