Grebek Sebuah Rumah, Polisi Tangkap 6 Pemuda Yang Asyik Pesta Shabu di Dompu
Dompu. SIARPOST – Tim Opsnal Polres Dompu menggerebek sebuah rumah yang diduga digunakan untuk transaksi Narkoba di Desa Matua Kecamatan Woja, Senin (15/6) sekitar pukul 20.00 WITA. Dalam penggrebekan itu polisi menangkap enam pemuda sekaligus di dalam sebuah kamar yang sedang pesta Narkoba jenis Shabu.
Enam terduga yang diamankan polisi adalah ASP (25) asal Kelurahan Monta Baru, AD (25) asal Desa Samili Bima, HR (24) asal Desa Matua Woja, IH (19) Mahasiswa asal Kelurahan Bali I, AD (24) asal Desa Samili Bima, dan FR (20) asal Kelurahan Bali I.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Selasa, mengatakan, awalnya anggota ResNarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di TKP sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba.
Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Bripka Masrun langsung menuju TKP yang sudah diketahui dari hasil penyidikan.
Setelah dilakukan pengintaian di sekitar TKP, dilihat salah satu rumah dalam keadaan mencurigakan karena nampak ramai di dalamnya.
Tim Opsnal langsung melakukan penggrebekan dan menyergap enam orang di dalam kamar yang sedang pesta Shabu.
Dari hasil penggrebekan polisi mengamankan Shabu dengan berat bruto 1,32 gram yang dimasukan dalam klip transparan beserta alat hisap, tiga unit sepeda motor dan uang sebesar Rp1.305.000.
Keenam terduga dibawa ke Mapolres Dompu untuk disidik lebih lanjut.