Kapolres Dompu Silaturahmi Dengan Keluarga Korban Pembunuhan dan Tokoh Adat Donggo.

Dompu. SIARPOST – Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK, didampingi Kasat Intelkam Iptu Makrus S.Sos bersilaturahmi dengan ketua Lembaga Masyarakat Adat Donggo (Lamdo), Nasrullah dan keluarga kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada Jumat (12/6) lalu di Desa Manggeasi Kecamatan Dompu.

Sebelumnya Keluarga korban dan tokoh adat meminta dan ingin berkoordinasi dengan Kapolres Dompu guna mengetahui sejauh mana progres penyidikan yang dilakukan oleh penyidik polres dalam menangani proses hukum tindak pidana penganiayaan yang berujung pembunuhan.

Dalam silaturahmi tersebut, Kapolres berharap pertemuan dengan tokoh masyarakat dan keluarga korban menjadi awal yang baik dalam menyambung silaturahmi pihak kepolisian dengan keluarga korban.

“Saya atas nama pribadi dan institusi turut berduka cita atas kejadian yang menimpa korban,” kata Kapolres Dompu, melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Senin.

Kapolres mengimbau keluarga korban agar kejadian yang sudah terjadi tidak berkembang sehingga mengganggu situasi kamtibmas.

“Semoga pertemuan ini dapat menghasilkan solusi yang baik,” kata Kapolres.

Sementara itu, ketua Lembaga Adat Masyarakat Donggo (Lamdo), Nasrullah, mewakili masyarakat Donggo yang ada di Dompu, mengatakan bahwa penganiayaan tersebut sangat menyita perhatian keluarga kedua belah pihak dan masyarakat sekitar.

Ia meminta kepada Kapolres agar mengusut tuntas kejadian yang menyebabkan terbunuhnya korban dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.

“Kami bersama pihak keluarga akan membantu pihak kepolisian memberikan informasi sekecil apapun untuk membantu polisi dalam kasus ini,” katanya.

Keluarga korban berharap, setiap perkembangan penyidikan yang dilakukan polisi agar diinformasikan juga kepada pihak keluarga, agar tidak ada anggapan yang aneh sehingga tidak menimbulkan masalah baru.

Menanggapi permintaan ketua Lamdo, Kapolres mengatakan proses penyidikan terus dilakukan, secara tekhnis akan disampaikan oleh penyidik yang menangani kasus, namun perlu diketahui bahwa tahapan yang dilakukan sedang mendalami terkait adanya dugaan pelaku lain dalam penganiayaan tersebut.

“Akan dilakukan rekonstruksi untuk melengkapi proses penyidikan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu