Gagalkan Transaksi Narkoba di KTC, Polisi Tangkap Seorang Pelajar di Sumbawa Barat dan Mengamankan 6 Senjata Tajam.
Sumbawa Barat. SIARPOST – Seorang pelajar berinisial RJH (16) asal Desa Tepas Kecamatan BrangRea Kabupaten Sumbawa Barat diringkus anggota Opsnal Sat Res Narkoba saat hendak ingin bertransaksi narkoba di samping Masjid Agung Komplek Kemutar Telu Center, Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (17/6).
Saat digeledah polisi mendapatkan satu poket narkoba jenis Shabu yang digenggamnya.
Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat, Iptu Budiman Perangin Angin SH, melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar di Taliwang, Jumat, mengatakan, dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba di KTC.
Tidak menunggu waktu lama, Kasat Res Narkoba, Iptu Budiman Perangin Angin SH, langsung menyelidiki dan melakukan penyergapan terhadap target pelaku.
“Saat ditangkap pelaku mengaku barang haram itu milik temannya berinisial A yang saat ini ngekos di Karang Penok Kelurahan Sampir,” jelasnya.
Bahkan pelaku menginfokan bahwa A masih memiliki 14 poket Shabu lainnya siap edar.
Atas informasi itu polisi terus melakukan pengembangan dan mendatangi kos-kosan yang telah diinfokan. Pada saat itu A tidak berada di tempat.
Setelah berkoordinasi dengan pemilik kos dan ketua RT setempat, polisi menggeledah kos-kosan dan mendapatkan dua buah timbangan digital, satu plastik klip, satu gunting, satu sekop plastik, lima klip sisa Shabu dan enam buah senjata tajam.
Pelaku RJH lalu dibawah ke Mapolres Sumbawa Barat untuk disidik lebih lanjut.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku A yang memiliki narkoba.