Percepat Pelayanan Bantuan pendampingan Pasien Rujukan, BAZNAS Sumbawa Barat Akan Coba Manfaatkan IT
Sumbawa Barat. SIARPOST – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan mencoba berinovasi dengan Dinas Kesehatan dalam mempercepat pelayanan dan pencairan dana pendampingan bagi pasien rujukan.
Hal itu akan memudahkan keluarga pasien mendapat bantuan dana pendampingan dalam hitungan jam saja tanpa menunggu berhari-hari karena kendala berkas.
“Kami akan mencoba bahas ini dengan pihak Dikes agar pelayanan lebih cepat menggunakan aplikasi android,” kata Ketua BAZNAS KSB, H M Jafar Yusuf, saat ditemui di Taliwang, Senin (22/6).
Dijelaskan H M Jafar, aplikasi yang akan digunakan tersebut boleh apa saja yang paling terpenting dapat memuat data berkas, foto, dan video.
Dengan menggunakan fasilitas atau aplikasi android akan memudahkan keluarga pasien mendapat dana pendampingan dalam hitungan jam.
“Biasanya keluarga pasien menunggu lama jika administrasi atau surat-suratnya belum lengkap, memalui IT semuanya akan cepat dan mudah,” kata H M Jafar.
Tetapi, tambah H M Jafar, semua persyaratan yang ditentukan seperti keterangan tidak mampu, rujukan dokter, dan tanda pengenal harus tetap diserahkan ke BAZNAS dengan cara menyusul.
Melalui aplikasi android masyarakat yang mendampingi pasien dapat mengirimkan file berupa dokumen surat-surat dan video serta foto pasien untuk menjadi bukti dan dasar mendapatkan dana.
Program bantuan pendampingan untuk keluarga pasien ini telah dilakukan BAZNAS sejak Oktober 2016 lalu atau sejak dilantiknya H M Jafar sebagai Ketua BAZNAS KSB.
“Bantuan pendampingan ini per tahun yang kami keluarkan sekitar kurang lebih Rp500 juta,” ungkapnya.
Sementara besaran dana bantuan tergantung tujuan. Jika rujukan dari Puskesmas kecamatan ke Rumah Sakit Umum Daerah Asyifa BAZNAS akan memberikan dana sebesar Rp1 juta. Namun jika keluar daerah maka bantuannya maksimal Rp2 juta sampai Rp3 juta.
Tidak cukup sampai di situ, jika pasien dirujuk ke Mataram maka BAZNAS provinsi NTB akan mendatangi pasien di RSU untuk memberikan bantuan tetapi atas rekomendasi BAZNAS KSB.
“Kalau pasiennya di rujuk ke Bali maka BAZNAS Provinsi akan memberikan dana bantuan pendapingan begitu juga kalau berobat lanjut ke Surabaya bantuannya akan lebih besar lagi,” jelasnya.
“Ini tergantung dari dinas kesehatan nanti seperti apa kesepakatan nya agar dapat mempercepat pelayanan terhadap pendamping pasien rujukan,” tuturnya.
“Tapi ingat, bantuan ini berlaku pada warga tidak mampu kecuali Pegawai Negeri Sipil,” tutupnya.