Pengedar Shabu di Sumbawa Barat Diciduk Polisi, Salah Satunya Pengurus Organisasi Pemuda.
Sumbawa Barat. SIARPOST – Ancaman narkoba kepada bangsa dan negara tidak henti-hentinya merangsek masuk melalui berbagai cara.
Bahkan melibatkan oknum yang sehari-harinya menjadi bagian dari sebuah organisasi pemuda perpanjangan tangan pemerintah untuk mencegah peredaran gelap narkoba.
Hal itu terungkap ketika anggota Sat Resnarkoba dipimpin Kasat Narkoba Iptu Budiman Perangin Angin SH menangkap dua pria terduga pengedar narkoba salah satunya ME alias Tarjo (49) asal Telaga Bertong dan I alias Pan (45) warga Kelurahan Sampir, Senin (22/6) sekitar pukul 19.30 WITA.
Keduanya ditangkap karena terbukti memiliki dan mengedarkan Narkoba, dari keduanya polisi berhasil amankan poket Shabu.
“Salah satunya adalah Tarjo pengurus sebuah organisasi pemuda yang ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba di Kelurahan Menala Taliwang,” kata Kasat Res Narkoba, Iptu Budiman Perangin Angin SH melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar di Taliwang, Senin.
Penangkapan keduanya berawal dari informasi warga tentang adanya transaksi narkoba di Kelurahan Menala Taliwang.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Iptu Budiman langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.
Setelah informasi A1 tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku ME alias Tarjo.
Dari tangan Tarjo, polisi mengamankan Shabu dengan berat bruto 0,63 gram yang disimpan di dalam kantong baju sebelah kanan.
Setelah diinterogasi, Tarjo mengaku mendapatkan Narkoba dari seorang rekannya di Kelurahan Sampir yakni Pan.
Usai dilakukan pengembangan dan penyelidikan awal, polisi langsung mendatangi dan menggeledah rumah Pan dihadapan ketua RT, Kepala Lingkungan dan warga.
Setelah digeledah, ditemukan barang bukti satu buah dompet hitam yang berisi enam poket Shabu dengan berat bruto 3,39 gram, alat timbang, alat hisap Shabu dan uang tunai Rp2.750.000.
Keduanya digelandang ke Mapolres Sumbawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.