Terima Paket Berisi Ganja 1,49 Kg dari Medan, Pria di Kota Bima Diringkus Polisi

Bima. SIARPOST – Sat Res Narkoba Polres Bima Kota berhasil membekuk seorang pria yang diduga memiliki dan mengedarkan Narkoba berinisial AA asal Desa Wawo Rada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Jumat (26/6).

Terduga AA ditangkap saat ingin mengambil paket berisi Narkoba dari Medan di sebuah kantor jasa pengiriman jalan Gatot Subroto Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo SIK, melalui Kasat Narkoba, Iptu Ramli SH, di Bima, Jumat, mengatakan, penangkapan ini sekaligus sebagai hadiah yang diberikan Res Narkoba pada peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) Tahun 2020.

Dari tangan terduga, polisi mengamankan 1 kg ganja yang dimasukam dalam paket kardus.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kiriman paket melalui ekspedisi JNE berisi Narkotika jenis ganja

“Atas informasi itu, kamipun bergegas ke TKP dan melakukan penyelidikan,” katanya.

Sekitar pukul 17.00 WITA, datang seorang laki-laki yang diduga akan mengambil paket tersebut menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa plat dan masuk ke kantor JNE.

Tidak menunggu lama, anggota dipimpin Kanit Narkoba Muhammad Taufarrahman SH langsung melakukan penyergapan usai terduga menerima barang bukti berupa kiriman paket.

Setelah dibuka, benar saja paket kardus dengan berat bruto 1,49 gram tersebut berisi ganja.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor, tanda terima paket dan satu unit handphone.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk ditest urine dan dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu