Dari Pengembangan Bhabinkamtibmas, Tiga Pemuda di Dompu Ditangkap Polisi Saat Menggunakan Shabu.
Dompu – Berawal dari informasi Bhabinkamtibmas Desa Rasa Bou Kecamatan Hu’u, tiga terduga pelaku tindak pidana Narkotika berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Hu’u, Minggu (5/7) sekitar pukul 13.30 WITA.
Tiga terduga diketahui berinisial LW (20) SJ (19) dan ADT (19) asal desa setempat. Saat ditangkap, LW dan LJ dipergoki sedang memakai narkoba jenis sabu.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Senin, mengatakan, penangkapan tersebut atas informasi masyarakat yang dikembangkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rasa Bou, Briptu Julkifli, yang kemudian menginformasikannya ke piket SPKT Polsek Hu’u.
Atas informasi itu, dilaporkan ke Kapolsek Hu’u, Ipda Zuharis dan Kapolsek memerintahkan piket SPKT dan Kanit Reskrim Aipda Hafid untuk segera menuju TKP.
“Sesuai dengan perintah, anggota Polsek Hu’u dan Bhabinkamtibmas langsung menuju rumah LW dan melakukan penangkapan,” jelasnya.
Benar saja, setelah masuk ke rumah LW, polisi memergoki LW dan SJ sedang menggunakan Shabu.
Setelah digeleda di TKP, polisi menemukan tiga klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal bening yang diduga Shabu, dua buah bong, dua pipet, dan uang sebanyak Rp390 ribu.
Setelah keduanya dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Hu’u, di hadapan polisi keduanya mengaku barang itu diperoleh dari ADT sehari sebelumnya.
Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap ADT di rumahnya Desa Adu Kecamatan Hu’u dan langsung diamankan juga ke Mapolsek Hu’u.
“ADT juga mengaku barang ini diperoleh dari Kecamatan Kore, Kabupaten Bima,” ungkapnya.
Setelah ketiga terduga dan barang bukti diamankan, Kapolsek Hu’u menginformasikan kepada Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Tamrin S. Sos terkait adanya penangkapan tersebut. Lalu Kasat Narkoba memerintahkan Timsus Opsnal Res Narkoba dipimpin Aipda Yusuf untuk menjemput mereka.
Setelah dilakukan reka ulang penangkapan di masjng-masing TKP, Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Dompu untuk disidik lebih lanjut.