Polres Dompu Adakan Sosialisasi Penertiban SIM, Ngurus SIM Sekarang Bisa Melalui Online

Dompu, SIARPOST – Jajaran Satuan Lalu lintas Polres Dompu lakukan sosialisasi program Korlantas Polri yaitu “Penertiban SIM Internasional” secara online dimana pemohon tidak perlu datang ke Satpas SIM Internasional.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Dompu IPTU I Wayan Sukarsana, SH mengatakan mekanisme penertiban SIM Internasional tersebut dilakukan secara online melalui akses berbasis website. 

Sedangkan untuk proses pengiriman hasil cetakan SIM akan dipergunakan jasa pengiriman untuk pengiriman buku SIM Internasional ke alamat rumah tujuan. 

“Untuk melakukannya, dapat dilakukan dengan cara yaitu para pemohon dapat mengakses di situs website langsung Korlantas Polri yaitu www.siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata SIM Internasional di Browser yang ada dikomputer maupun Hendphone anda,” jelas Kasat Lantas Polres Dompu IPTU I Wayan Sukarsana, SH.

Terhadap para pemohon, setelah melakukan pengaksean website tersebut, para pemohon akan melakukan registrasi sesuai form seperti upload foto SIM yang masih berlaku, upload foto KTP, upload fotoi Paswoard, upload foto dengan latar belakang warna putih, upload foto tanda tangan serta bagi WNA melakukan upload foto KITAP.

Selanjutnya akan dijelaskan, pemohon akan memilih cara pengambilan SIM Internasional, diambil sendiri kekantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dengan dikirim langsung melalui jasa pengiriman ekspress.
“Setelah semua data sudah lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening yang menggunakan Briva bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional dan jasa pengiriman,” terangnya.

Ditambahkannya, Kasat Lantas Polres Dompu mengatakan bukti pembayaran akan dikirim melalui email. pembayaran dapat dilakukan secara Non tunai melalui ATM, M. banking, Internet Banking maupun setor tunai pada Bank. 

Selanjutnya pemohon melakukan pembayaran, petugas dikantor SIM Internasional akan menerima informasi secara elektronik kemudian petugas akan melakukan Verifikasi dan validasi data pemohon.

“Jika persyaratannya sudah lengkap dan sesuai maka petugas akan melakukan pencetakan buku SIM Internasional dan kemudian akan melakukan pengirimas sesuai dengan pilihan pemohon”,tambahnya.

“Bagi pemohon yang telah melakukan pembuatan SIM Internasional secara online, dapat memberikan penilaian pelayanan dengan memberikan indeks kepuasaan masyarakat yang terdapat langsung di website SIM Internasional,” pungkasnya. [B-10]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu