Polri Buka Pengaduan Pelayanan Pembuatan SIM

Dompu. SIARPOST – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka peluang bagi masyarakat yang ingin mengadukan keluhan jika terdapat kekurangan terhadap pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pengaduan itu bisa dilakukan pada pusat pengaduan pelayanan SIM melalui layanan nomor Whattsup (WA) yang tertera dalam imbauan yang dikeluarkan Polri.

“Selain itu masyarakat juga dapat mengadukan pelayanan SIM melalui email subditsim.korlantas@polri.go.id,” ujar Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK, mengutip penjelasan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiano.

Ia juga menambahkan apabila ada oknum polisi yang nakal, masyarakat bisa langsung melaporkannya melalui email dan WA tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu