BAZNAS Sumbawa Barat Akan Berikan Beasiswa Untuk Hafidz dan Hafidzoh, Ini Persyaratannya.
Sumbawa Barat. SIARPOST – Setelah program beasiswa untuk guru dan siswa di sekolah swasta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) juga akan memberikan beasiswa kepada para Hafidz dan Hafidzoh.
Ketua BAZNAS KSB, H M Jafar Yusuf, saat ditemui di Taliwang, Jumat (10/7), mengungkapkan, untuk menyeleksi para penerima beasiswa tersebut, BAZNAS membuka pendaftaran Hafidz dan Hafidzoh calon penerima beasiswa.
Baca juga : percepat-pelayanan-bantuan-pendampingan-pasien-rujukan-baznas-sumbawa-barat-akan-coba-manfaatkan-it/
“Pendaftaran kami buka sejak 1 Juli 2020 kemarin sampai 20 Juli 2020 mendatang di kantor BAZNAS KSB,” jelas H M Jafar.
Ia mengungkapkan, beasiswa diberikan untuk memberikan semangat dan membantu para hafidz dan hafidzoh dalam memenuhi kebutuhannya setiap hari.
Namun, tidak semua yang akan mendapatkan bantuan, ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh hafidz dan hafidzoh di antaranya memiliki KTP KSB, surat pengantar dari pimpinan pondok pesantren, dan ijazah terakhir.
Selain itu, calon penerima juga harus melengkapi dengan pas photo ukuran 4 X 6 sebanyak dua lembar, rekomendasi dari lurah atau kepala desa dan mengisi formulir pendaftaran.
Baca juga : peduli-dan-bantu-korban-kebakaran-kades-tamekan-apresiasi-baznas-sumbawa-barat/
“Pesyaratan juga ada batas umurnya, yakni dari enam tahun sampai dengan 29 tahun,” jelasnya.
Berkas yang telah masuk terlebih dahulu akan diseleksi dan hasilnya akan ditetapkan pada 25 Juli 2020 mendatang.
Beasiswa Hafidz dan Hafidzoh akan akan diberikan secara rutin setiap bulannya dengan system transfer rekenin bank masing-masing Rp500 ribu.
Jumlah penerima yang akan diberikan beasiswa sejumlah 20 orang saja dan para penerima wajib mempunyai rekening Bank NTB atau Muamalat.