Hendak Bertransaksi Narkoba, Polisi Bekuk Seorang Pemuda di Dompu

Dompu. SIARPOST – Timsus Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dompu lagi-lagi berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga mengedarkan Shabu berinisial KJ (30) asal Desa Tembalae Kecamatan Pajo, Kamis (9/7) sekitar pukul 21.00 WITA.

KJ ditangkap saat hendak melakukan transaksi Shabu di sekitar Lingkungan Renda Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Kasat ResNarkoba Olres Dompu, Iptu Tamrin melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Jumat, mengatakan, dari hasil penggeledahan, polisi mendapatkan 27 klip plastik berisi kristal bening yang diduga Shabu dengan berat brutto 11,31 gram.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang mencurigakan di pinggir jalan yang hendak melakukan transaksi narkoba.

Atas informasi tersebut, Timsus Opsnal Sat Resnarkoba di bawah pimpinan Katimsus Aipda Yusuf SH melaporkan kepada Kasat Narkoba Iptu Tamrin.

Selanjutnya Kasat menyampaikan agar anggota melakukan pemantauan dan penangkapan namun tetap mengutamakan keselamatan diri dan tim di lapangan.

Anggota timsus kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan adanya dugaan transaksi narkoba, anggota langsung melakukan penggrebekan dan menangkap terduga pelaku.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan bungkusan warna hitam di sebelah motor yang sengaja dijatuhkan oleh pelaku.

“Setelah dibuka, bungkusan itu berisi 10 klip plastik ukuran besar yang bertuliskan 200, dan 16 klip plastik ukuran kecil yang di dalamnya berisi Shabu, serta satu klip plastik kecil yang dimasukan dalam bungkusan rokok.

Terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk diselidiki lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu