Seorang Residivis di Sumbawa Bacok Anggota Polsek Utan Hingga Meninggal Dunia

Sumbawa. SIARPOST – Seorang anggota Polisi yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Utan, Ipda Uji Siswanto, dibacok oleh seorang residivis berinisial SH alias Bim di simpang empat Desa Tengah Kecamatan Utan, Jumat (10/7) sekitar pukul 10.00 WITA.

Akibat dari kejadian itu nyawa korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK saat ditemui di Sumbawa, Jumat, membenarkan peristiwa tersebut, ia mengatakan korban diserah oleh pelaku dalam posisi mengendarai sepeda motor.

“Pelaku menyerang korban menggunakan sebilah pisau dan mengenai beberapa bagian tubuh korban,” ungkapnya.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi ketika korban menuju rumah mertuanya di Desa Tengah usai korban menyelesaikan permasalahan warga di Desa Stowe Brang Kecamatan Utan.

Aksi penganiayaan tersebut sempat dipisahkan oleh orang tua terduga pelaku yang saat itu ada di TKP, kemudian mengamankan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.

“Pelaku kini telah melarikan diri dan masih dalam pengejaran anggota,” tuturnya.

Jenazah korban akan diotopsi, sebab kata Kapolres, berdasarkan pengamatan anggotanya, luka korban tidak begitu parah sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui sebab kematiannya.

“Lukanya, sayatan di pipi, belakang telinga, punggung dan kaki, tidak terlalu fatal makanya akan diotopsi,” katanya.

Terduga pelaku saat ini dalam pengejaran tim PUMA Polres Sumbawa, polisi juga telah menyebarkan foto terduga pelaku untuk mempercepat penangkapan.

Terduga pelaku diketahui merupakan residivis perampokan beberapa tahun lalu.

Kapolres menambhakan, selama bertugas, korban terkenal baik dan ulet, dia merupakan swoarang ayah yang baik, di masyarakat juga dikenal baik.

Atas kejadian ini, Kapolres meminta kepada masyarakat untukenyerahkan penanganan kasus ini kepada Polres Sumbawa.

“Siapapun kita akan tindak pidana secara hukum yang berlaku”, katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu