Polisi Geledah Anak Nongkrong di Dompu, Ternyata Bawa sejumlah Anak Panah dan Sajam

Dompu. SIARPOST – Polisi mengamankan dua pemuda MH (24) dan FR (22) asal Desa Jala Kecamatan Hu’u yang sedang nongkrong di sekitar wilayah Kelurahan Doro Tangga Kabupaten Dompu, Minggu malam (16/8). Mereka ditangkap anggota Polres Dompu karena membawa senjata tajam dan sejumlah anak panah yang disimpan di dalam jok motor.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Senin, mengatakan, penangkapan dilakukan saat anggota melakukan patroli cipta kondisi di wilayah Kota Dompu.

“Saat melihat para pemuda yang nongkrong, anggota langsung melakukan penggeledahan, dan terbukti anggota menemukan sebilah belati di kantung celana FR,” ungkapnya.

Kemudian anggota menggeledah motor yang dibawa FR, dan ditemukan lima biji anak panah dan ketapel di bawah jok.

Keduanya langsung diamankan ke Mapolres Dompu untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Dompu beserta jajarannya terus menggalakan pelaksanaan patroli Cipkon secara rutin demi menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Dompu.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK juga intens setiap malam melakukan pengontrolan dan menagih laporan dari Kasat dam Kapolsek jajaran.

Tak jarang, ia juga terjun langsung pada beberapa titik yang dianggap rawan dan dijadikan teguran serta evaluasi untuk satker dan Satfung yang terkait.

Menindaklanjuti kebijakan Kapolres ini, anggota Polsek Dompu rutin melaksanakan patroli dengan tetap melakukan upaya-upaya persuasif dan mengimbau para pemuda yang nongkrong pinggir jalan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan gangguan Kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu