Sanksi Langsung Diberikan Personil Polsek Alas Bagi Yang Tidak Patuhi Prokes

Sumbawa, SIARPOST – Personil Kepolisian Sektor Alas Polres Sumbawa melaksanakan operasi masker senin (4/1/2021) pagi pukul 07.45 wita, di jalan raya depan Mapolsek Alas guna mencegah penyebaran covid19 di wilayah Kecamatan Alas.

Dalam Operasi penegakkan protokol kesehatan langsung dipimpin Kapolsek Alas Kompol Nurdin bersama anggota tetap konsisten melakukan operasi masker.

” Tidak ada satupun warga dan pengendara yang melintas lolos dari pemeriksaan operasi ini”.

Operasi ini sebagaimana implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Perda Provinsi NTB nomor 7 tahun 2020 dan Perbup Sumbawa nomor 43 tahun 2020.

Kapolsek Alas Kompol Nurdin yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos. menjelaskan sebanyak 16 orang baik warga maupun pengendara yang terjaring dalam operasi masker dan langsung diberikan sanksi berupa sanksi teguran lisan 5 orang, mengucap Pancasila 1 orang dan sanksi disiplin push up sebanyak 10 orang, ujar Kasubbag

Kegiatan ini sudah digelar kesekian kalinya setiap hari sampai masyarakat sadar akan bahaya virus corona dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker setiap beraktifitas diluar rumah, imbuhnya.

Dengan melalui operasi tersebut harapnya dapat menjadi pengingat bagi warga yang terjaring dan terkena sanksi maka dia akan selalu ingat, tutup Kasubbag Humas.
(Hum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu