Lantik Kepala Kemenag Bima, Zamroni Aziz Harap Pejabat Baru Semangat dan Inovatif

 

MATARAM, SIARPOST – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB, H. Zamroni Aziz, melantik pejabat Eselon III, H. Mujiburrahman, sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima, Rabu (1/2). Acara yg dihelat di lantai 4 gedung Kanwil Kemenag Provinsi NTB.

Pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon III baik di lingkup Kanwil maupun Kemenag Kabupaten/Kota se-NTB. Usai pengambilan sumpah jabatan, Kakanwil memberikan pengarahan dan sambutan.

Zamroni berharap kepada pejabat yang baru dilantik, untuk segera dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja-nya.

Baca juga : Lampaui Target Nasional, Smelter AMIN Penyumbang Investasi Terbesar NTB di Tahun 2022

“Saya berharap, kepada pejabat yang baru dilantik, untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, lebih-lebih beliau sebelum-nya memang menjabat sebagai Kasubag TU sekaligus sebagai Plt. Kepala,” harapnya.

“Saya rasa beliau, tidak membutuhkan waktu terlalu lama utk beradaptasi, karena sebelumnya memang bertugas di Kantor setempat, karena saya yakin dan percaya, beliau dapat menghadirkan semangat baru, kreasi baru dan tentunya akn lebih inovatif dan produktif. Selamat bekerja dan selamat mengemban amanah,” imbuhnya menambahkan.

Menutup sambutannya, Kakanwil berharap kepada semua pejabat dan karyawan Kementerian Agama khususnya di NTB, untuk memberikan pelayanan yang baik dan tulus kepada ummat serta menjadi teladan ditengah masyarakat, sebagai pelopor moderasi beragama dan bermasyarakat dengan tidak membedakan agama, suku, rasa dan budaya dalam memberikan layanan.

Baca juga : Optimalkan Pelayanan, Kantor KPP Pratama Sumbawa Besar Menyapa Kantor DPRD

“Semua ummat dan warga negara, apapun agama dan sukunya harus mendapatkan pelayanan yang sama, jangan sampai karena perbedaan warna baju, lalu membuat sikap kita berbeda dalam memberikan pelayanan”, tutup-nya.

Sumber : Humas_Kanwil
Editor : Feryal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu