Tim Patgab Kodim 1607/Sumbawa, Polres Sumbawa dan KPH Temukan Kayu Sonokeling Hasil Illegal Logging 

 

Sumbawa Besar, NTB – Patroli pencegahan Pembalakan liar tetap dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kodim 1607/Sumbawa, Polres Sumbawa dan Kesatuan Pengelolaan Hutan.

Hal ini terbukti dengan ditemukannya barang bukti penebangan liar hasil patroli gabungan di Kawasan Hutan Desa Boak Kecamatan Unter Iwes, Kamis (02/02/2023).

Baca juga : INTI NTB Serahkan Bantuan Semen Untuk Bedah Rumah Tidak Layak Huni Dalam Rangka HUT ke-62 Korem 162/WB

Saat di Konfirmasi Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Czi Alid Setiawan, menyampaikan bahwa untuk lokasi penemuan barang bukti terdapat di tiga lokasi dan semuanya jenis kayu Sonokeling dalam bentuk gelondongan.

“Dari hasil laporan yang saya terima, untuk para pelaku ilegal logging sudah meninggalkan lokasi pengambilan Barang Bukti dan diindikasikan bahwa informasi adanya Patroli gabungan sudah diketahui para pelaku ilegal logging, dan untuk barang bukti tersebut langsung diamankan di Kantor KPH Bantulanteh,” Kata Dandim.

Baca juga : Gubernur NTB : Persoalan Mandalika dan Gili Akan Diperjuangkan 

Dari hasil penulusuran tim redaksi, jumlah kayu jenis Sonokeling hasil patroli yaitu berjumlah 25 batang berbentuk gelondongan, yang dimana temuan kayu tersebut didapat di tiga titik sasaran patroli, dengan sasaran pertama ditemukan delapan batang Kayu sonokeling , Sasaran ke dua ditemukan tujuh batang kayu sonokeling dan sasaran ke tiga ditemukan 10 batang kayu sonokeling.

“Saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan para pelaku pembalakan liar kepada pihak berwajib untuk mendapat tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku demi melindungi hutan kita dari para oknum yang tidak bertanggung jawab”, Himbau Dandim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu