Video Viral Pekerja Tak Dibayar Lembur Kemnaker Terjunkan Pengawas
/Kemnaker prihatin masih ada karyawan lembur tetapi tak dibayar
Jakarta, SIARPOST | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan sangat perhatian atas pemberitaan tentang seorang karyawan perempuan yang menuntut haknya karena telah bekerja lembur. Melalui media sosial Instagram akun undercover.id karyawan yang menuntut tersebut berasal dari PT Sai Apparel industries yang berlokasi di Desa Harjowinangun Godong, Grobogan, Jawa Tengah.
Merespon pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin, kok masih terjadi hal ini, ujar Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani melalui siaran pers Biro Humas di Jakarta, Kamis (2/1/2023).
Atas pemberitaan tersebut, kata Haiyani, pihaknya pada Kamis (/2/2023) pagi, langsung berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.
Baca juga : Doktor Najam Buka Rapat Forum Data “Akselerasi NTB, Satu Data Untuk Perencanaan Pembangunan”
“Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan, dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut,”kata Haiyani.
Baca juga : INTI NTB Serahkan Bantuan Semen Untuk Bedah Rumah Tidak Layak Huni Dalam Rangka HUT ke-62 Korem 162/WB
Hai Yani menegaskan saat ini pengawas ketenagakerjaan provinsi Jawa Tengah sedang mengumpulkan keterangan dan Jumat (3/2/2023) pagi akan turun ke perusahaan. Apabila informasi tersebut benar ada karyawan kerja lembur yang tidak dibayar upahnya pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.
“Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini,” ujar Hayani.
Sumber : Kemnaker