10 Fakta dan Kronologi Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Bawa Wanita Bugil
Jakarta, SIARPOST – Kecelakaan mobil dinas DPRD Jambi dikemudikan pelajar SMA yang membawa penumpang wanita tanpa busana terjadi pada Kamis malam kemarin. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Hingga kini polisi masih terus lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berikut ini sederet fakta yang diketahui sejauh ini terkait berita kecelakaan mobil dinas DPRD Jambi bawa wanita tanpa busana, yang dirangkum detikcom, Minggu (25/2/2023):
Kronologi Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi
Mobil pelat merah BH 1842 Z menabrak tiang reklame median jalan di kawasan Thehok Kota Jambi pada Kamis (2/2) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Mobil sedan Toyota Camry tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.
“Kecelakaan itu terjadi berawal saat Mobil Sedan yang datang dari arah Bandara Lama Kota Jambi menuju Simpang Adipura dengan kecepatan tinggi. Kemudian, sopir mobil sedan hilang kendali dan menabrak tiang reklame di median jalan,” kata Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry, dilansir detikSumut, Kamis (2/2).
Baca juga : Heboh Wanita Bugil di Mobil DPRD, Gubernur Jambi: Kasubbag Akan Dimutasi!
Setelah menabrak tiang reklame, mobil sedan Toyota Camry itu pun menyenggol mobil Toyota Calya yang sedang terparkir. Kemudian, mobil sedan itu sempat berputar arah setelah menabrak tiang reklame.
Pengemudi mobil pelat merah DPRD Jambi adalah pelajar berusia 17 tahun sekaligus anak staf Sekretariat DPRD Jambi. Polisi memastikan pada saat kecelakaan tunggal, mobil itu tidak dipergunakan oleh pimpinan DPRD Jambi maupun keluarga DPRD Jambi.
“(Mobil) dipakai sementara oleh salah satu staf dari pegawai di Sekretariat DPRD Jambi. Ketika itu anak dari staf itu yang memakainya saat alami kecelakaan tersebut,” kata Badan Kehormatan DPRD Jambi, Abun Yani.
“Saya jadi sempat mencari tahu apakah mobil itu dibawa oleh anggota DPRD yang gunakan ataupun pimpinan DPRD Jambi. Ternyata bukan, mobil itu juga bukan dari anak dari anggota DPRD juga kok. Yang jelas mobil itu dipinjam sementara oleh staf di Sekretariat DPRD Jambi tetapi pas kecelakaan yang bawa itu anak dari staf itu,” lanjutnya.
Status Penumpang Wanita Tanpa Busana Masih Pelajar
Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry menyebut, status penumpang dalam mobil pelat merah DPRD Jambi yakni dua laki-laki dan satu perempuan masih pelajar. “Pengemudi dan penumpang mobil sedan Camry itu masih pelajar,” katanya.
Baca juga : Partai Ummat Akan Hadirkan Anies Baswedan ke Rakernas Pertama
Selain itu, seorang saksi mata bernama Simatupang di lokasi kejadian mengatakan di dalam mobil pelat merah itu terdapat wanita tanpa busana yang sempat dilarikan ke rumah sakit. Dia mengaku bahwa selendang miliknya sempat dijadikan kain penutup buat tubuh wanita bugil itu.
“Di dalam mobil itu satu cewek dua cowok, yang cowok satunya yang sopir, lalu cowok satunya di belakang. Cewek itu telanjang bulat, bahkan selendang aku mau dipinjam untuk nutupi,” ujar Simatupang, Kamis (2/2).
Berdasarkan keterangan dari sopir mobil tersebut, diketahui sopir dan wanita tersebut berstatus pacaran.
Dugaan Penyebab Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi
Keterangan terpisah, Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan dugaan penyebab kecelakaan karena sopir panik dan hilang kendali saat digerebek warga. Polisi mendapat informasi bahwa dua pelajar itu diduga sempat digerebek warga di Simpang Bandara, Kota Jambi.
“Kami dapat informasi gerebek itu. Nah, tapi kami tidak menemukan saksi yang mengaku menggerebek mereka. Kami juga cari-cari CCTV di situ, tapi kondisinya memang gelap di situ,” kata Kombes Eko Wahyudi, Jumat (3/1).
Eko menduga pengemudi mobil terkejut saat digerebek warga. Kemudian, pengemudi menancap gas hingga terjadi kecelakaan tunggal.
Pemilik Mobil Pelat Merah Sekretariat DPRD Jambi
Menurut keterangan Sekretaris Daerah Pemprov Jambi, Sudirman menyebut pemilik mobil pelat merah BH 1842 Z itu ternyata milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
“Setelah di cek oleh Biro Umum, mobil itu di DPRD Jambi, kalau di DPRD Jambi berarti aset mobilnya di Sekretariat DPRD Jambi,” ungkap Sudirman..
Mobil Pelat Merah Dibawa Tanpa Izin Orang Tua
Mobil pelat merah itu awalnya dibawa oleh Kasubbag Rumah Tangga dan Aset DPRD Jambi, Nona ke rumahnya sebelum dibawa diam-diam oleh anaknya. Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jambi, Bambang Supriyadi akan memanggil Nona atas kasus itu.
Baca juga : Ketua DPRD Sumbawa Serahkan Bantuan Rp 100 Juta ke Ponpes Ishanul Munawarah Desa Boal
Sebab, mobil dinas itu seharusnya ada di pool. Mobil tersebut bukan mobil dinas khusus yang bisa dibawa pulang.
“Kita akan panggil yang bersangkutan itu, soalnya mobil itu kan mobil yang diletakkan di ruangan pool. Mobil itu juga bukan mobil dinas yang bersangkutan karena mobil itu khusus dijadikan mobil untuk jemput tamu gitu. Apalagi mobil itu juga digunakan tanpa sepengetahuan pimpinan,” kata Bambang, Jumat (3/2).
Di samping mobil dinas DPRD Jambi itu dibawa anaknya tanpa sepengetahuan orang tua, Nona juga akan diperiksa karena membawa pulang mobil itu tanpa diketahui oleh pimpinan.
Status Mobil Pelat Merah: Khusus Antar Jemput Tamu
Kabag Umum Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Bambang mengatakan mobil yang dibawa oleh anak staf DPRD Jambi tersebut merupakan kendaraan khusus. Mobil itu digunakan untuk antar jemput tamu.
“Mobil itu juga bukan mobil dinas yang bersangkutan karena mobil itu khusus dijadikan mobil untuk jemput tamu gitu. Apalagi mobil itu juga digunakan tanpa sepengetahuan pimpinan,” jelas Bambang, Jumat (4/3/2023).
Sopir dalam Kecelakaan Mobil DPRD Jambi : Punya SIM
Polisi menyebut sopir mobil Toyota Camry tersebut memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengemudi merupakan pelajar SMA usia 17 tahun.
“Ada SIM-nya setelah kita tanyakan ada. SIM-nya sudah kami amankan,” kata Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad, Sabtu (4/2).
“Umurnya (sopir) 17 tahun, sekarang jalan 18 tahun. Dia saat ini kelas 3 SMA,” tambah Aulia.
Kondisi Sopir dan Kedua Penumpang Usai Kecelakaan
Sopir beserta kedua penumpang dinyatakan selamat dari kecelakaan mobil DPRD Jambi. Penumpang wanita tanpa busana mengalami patah kaki akibat kecelakaan. Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad menyebut operasi dilakukan pada Jumat (3/2) malam.
Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan staf sekretariat dewan yang membawa pulang mobil pelat merah itu akan dicopot dari jabatannya. “Iya terancam nonjob,” kata Al Haris, dilansir detikSumut, Minggu (5/2).
Al Haris menegaskan, selain dicopot dari jabatan Kasubbag, ASN di sekretariat dewan itu akan dimutasi. Proses mutasi dan pencopotan akan dilakukan secepatnya. “Yang pasti Kasubbagnya itu akan dimutasi keluar setwan,” tegas Haris.
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto juga telah melaporkan staf Setwan DPRD Jambi itu ke Gubernur Al Haris. Laporan itu merupakan buntut dari tindakan ASN di Pemprov Jambi tersebut membawa mobil dinas di DPRD Jambi tanpa izin pimpinan.
Sumber : detiknews