Kasus Gagal Ginjal Baru, Balita di DKI Meninggal Setelah Minum Obat Sirup Praxion

 

Jakarta, SIARPOST – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril mengonfirmasi adanya penambahan kasus baru gagal ginjal (acute kidney injury/AKI), satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek. Kasus baru ini dikonfirmasi setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun 2022.

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru gagal ginjal, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus gagal ginjal dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek,” ujar Syahril dalam keterangan resmi, Senin (6/2/2023).

Syahril mengungkapkan, dua kasus anyar dilaporkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Dalam kronologi yang dipaparkan, satu kasus konfirmasi gagal ginjal merupakan anak berusia 1 tahun.

Baca juga : Polres Lombok Tengah Amankan Kegiatan Jalan Sehat I Abad Nahdatul Ulama

Balita ini mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.

Pada tanggal 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (anuria). Kemudian, pasien dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan.

“Dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa,” kata Syahril.

Kala itu pasien rencananya dirujuk ke RSCM. Tetapi, kata Syahril, keluarga pasien menolak dan melakukan pulang paksa.

Berlanjut pada tanggal 1 Februari, orang tua pasien membawanya ke RS Polri. Di sana, pasien mendapat perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil. Di hari yang sama pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi dari obat penawar racun Fomepizole.

Baca juga : Miliki Sabu 5,78 Gram, Pemuda Asal Sumbawa Barat Diringkus Bersama Barang Bukti 

“Namun, 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia,” ujar Syahril.

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, yakni diidap anak berusia 7 tahun yang mengalami demam pada tanggal 26 Januari. Kemudian, ia sempat mengonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri. Pada tanggal 30 Januari, anak tersebut mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.

Lalu, pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Pada tanggal 2 Februari dirawat di RSUD Kembangan.

“Kemudian, dirujuk dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini,” kata Syahril.

Dengan ditemukannya dua kasus ini, Kemenkes segera melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebabnya. Pihaknya bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, ahli epidemiologi, Labkesda DKI, farmakolog, para guru besar dan Puslabfor Polri melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,” jelas Syahril.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan menyatakan kasus gagal ginjal sudah selesai dengan tidak adanya penambahan kasus dalam dua minggu terakhir di bulan November 2022.

Kasus ini terkonfirmasi ada karena kandungan racun etilen glikol/dietilen glikol (EG/DEG) dalam obat sirup. EG/DEG ini merupakan senyawa kimia berbahaya yang seharusnya tidak boleh digunakan dalam obat-obatan.

“Kalau ginjal akut, dari sisi Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah selesai. Kenapa? Sejak kita berhentiin obat-obatan tersebut itu turun drastis dan sudah tidak ada kasus baru lagi itu,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada November 2022.

 

 

 

 

 

 

Sumber : Kompas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu