Masalah Pencairan Dana Bank Mandiri, Komisi 2 Gelar Hearing Dengan OJK Dan Sejumlah Pihak

 

Sumbawa, SIARPOST | Menindaklanjuti permasalahan dugaan pencairan dana nasabah bank Mandiri yang selama ini disuarakan oleh beberapa LSM di Kabupaten Sumbawa, komisi 2 DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Hearing bersama Pimpinan OJK Provinsi NTB Direktur Bank Mandiri Cabang Sumbawa, Perwakilan Kapolres Sumbawa, Lawyer PT Brantas Abibraya, Ketua LSM Gempar, LSM BUMR dan Ketua LSM Hakiki, pada Rabu (14/02/2023) bertempat di ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa.

Hearing tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II Berlian Rayes, S.Ag selaku ketua komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa didampingi Ridwan, SP Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, hadir pula Anggota Komisi II lainnya Edy Syah Riansah, dan Muhammad Tayeb.

Baca juga : Diduga Dialihkan Hak Pakai Dua Bidang Lahannya, Seorang Warga di Desa Menemeng Tuntut Pemda Loteng Ganti Rugi

Permasalahan ini berawal dari adanya keberatan Bahtiar sebagai nasabah Bank Mandiri yang merasa tidak pernah mencairkan uangnya, namun menurut pihak bank Mandiri, pencarian uang tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.

Iying Gunawan Ketua LSM Hakiki menyampaikan bahwa adanya pencairan uang di rekening pribadi Bahtiar sebesar Rp 383 juta. Pencarian tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

“Ini ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam pencairan di Bank Mandiri,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Bahtiar sebagai pemilik rekening, mengaku telah menarik uang dari rekening pribadinya beberapa kali. Namun penarikan uang sebesar sekitar Rp 383 juta, dari rekening pribadinya terjadi tanpa sepengetahuannya.

Baca juga : Peduli Korban Banjir, Keluarga Besar Guru Hasan Sumbawa Salurkan Bantuan Untuk KSB

“Rekening pribadi saya atas nama Bahtiar. Dan yang Rp 383 juta, tidak sepengetahuan saya,” ucapnya.

Karena menurut pihak bank Mandiri, pencarian uang tersebut sesuai prosedur dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian Resort Sumbawa, maka sesuai dengan kesepakatan, diakhir pertemuan menghasilkan kesimpulan yakni Semua pihak berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini setuntas-tuntasnya dan secepat-cepatnya.( Ruf/Bela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu